Agroplus – Jagat industri pangan, khususnya sektor susu dan produk olahannya, tengah dihebohkan oleh manuver korporasi raksasa. PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. (ULTJ), pemain lama yang dikenal dengan produk-produk susunya, dikabarkan siap mengambil alih 100% saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI), produsen susu ikonik yang telah lama menemani keluarga Indonesia. Nilai akuisisi ini tidak main-main, mencapai angka fantastis Rp14,57 triliun, sebuah langkah yang diprediksi akan mengubah peta persaingan di pasar susu nasional.
Langkah strategis ini akan dieksekusi melalui skema penyetoran modal dalam bentuk non-uang atau inbreng, yang akan dibarengi dengan penerbitan saham baru ULTJ melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue. Sebuah strategi finansial yang kompleks namun menunjukkan ambisi besar ULTJ dalam memperkuat posisinya di pasar.

Berdasarkan keterbukaan informasi ULTJ pada Jumat (18/9/2026), rencana inbreng ini senilai Rp14,57 triliun. ULTJ berencana menerbitkan maksimal 7,88 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham dan harga pelaksanaan HMETD sebesar Rp2.150 per saham. Dari jumlah tersebut, sekitar 6,78 miliar saham baru akan dialokasikan khusus untuk pelaksanaan inbreng kepada para pemegang saham FFI, sebagai pembayaran atas pengambilalihan 24.440 saham FFI, yang merepresentasikan 100% kepemilikan perusahaan susu tersebut.
Saat ini, FFI dikuasai oleh entitas asing, FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH) dengan porsi 78,09%, diikuti Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd. (BWG) 16,91%, dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI) 5%. Dengan rampungnya transaksi ini, FCIH secara otomatis akan menjadi pengendali baru ULTJ. Implikasinya, FCIH juga akan diwajibkan untuk melakukan penawaran tender wajib (mandatory tender offer atau MTO) atas saham ULTJ yang dimiliki pemegang saham publik, sesuai regulasi pasar modal yang berlaku. Ini adalah momen krusial yang akan mengubah peta kekuatan di tubuh ULTJ.
Pergeseran kepemilikan ini tentu membawa konsekuensi. Dalam skenario di mana hanya FCIH, BWG, dan BWI yang melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya, FCIH akan memiliki sekitar 30,81% saham ULTJ pasca PMHMETD IV. BWG akan menguasai 6,67%, sedangkan BWI sebesar 1,97%. Sementara itu, kepemilikan Sabana Prawirawidjaja, yang saat ini menjadi pemegang saham pengendali ULTJ, akan terdilusi signifikan dari 53,17% menjadi 32,19%. Ini menunjukkan adanya perubahan fundamental dalam struktur kepemilikan ULTJ.
Apabila seluruh pemegang saham ULTJ, termasuk pemegang saham publik, melaksanakan HMETD yang menjadi haknya, kepemilikan FCIH tercatat sekitar 28,95%, BWG 6,27%, dan BWI 1,85%. Bagi pemegang saham ULTJ yang tidak melaksanakan HMETD, potensi dilusi maksimum bisa mencapai 43,11%. Namun, manajemen menegaskan bahwa tidak dilaksanakannya HMETD oleh pemegang saham publik tidak akan menghambat pengambilalihan FFI, karena transaksi utama dilakukan melalui inbreng saham FFI oleh para pemegang sahamnya.
"Perseroan bermaksud untuk melakukan PMHMETD IV, di mana penggunaan dana atas Rencana PMHMETD IV akan digunakan antara lain untuk pengambilalihan seluruh saham FFI dari Pemegang Saham FFI melalui mekanisme penyetoran 100,00% saham FFI oleh Pemegang Saham FFI ke dalam Perseroan sebagai setoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk lain selain uang (inbreng)," demikian pernyataan manajemen ULTJ dalam keterbukaan informasi yang dirilis. Ini menegaskan komitmen ULTJ untuk mewujudkan mega-akuisisi ini.
Akuisisi ini tidak hanya mengubah lanskap bisnis ULTJ dan FFI, tetapi juga berpotensi menciptakan dinamika baru di pasar produk susu nasional. Konsumen dan pelaku usaha di sektor pertanian, khususnya peternakan sapi perah, tentu akan menantikan bagaimana sinergi dua raksasa ini akan memengaruhi ketersediaan, kualitas, dan harga produk susu di masa depan.
