agroplus.co.id – Langkah berani diambil oleh Bank Indonesia (BI) di tengah gejolak kebijakan moneter global. Saat bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed), memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan pada pertemuan September 2026, BI justru memilih untuk mengambil jalur yang berbeda. Alih-alih ikut serta dalam tren kenaikan suku bunga yang agresif atau hawkish, otoritas moneter Indonesia justru memilih untuk menahan suku bunga acuan (BI Rate) tetap stabil.
Keputusan ini sempat memicu tanda tanya di kalangan pengamat ekonomi. Namun, Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan analisis yang komprehensif dan menyeluruh. BI tidak hanya terpaku pada satu aspek, melainkan melihat dampak luas dari kebijakan suku bunga terhadap berbagai segmen ekonomi.

Menurut Destry, BI telah melakukan langkah antisipasi sejak jauh hari. Pada pertemuan Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Mei hingga Juni 2026, BI sebenarnya sudah lebih dulu menaikkan suku bunga acuan sebagai langkah forward looking. Strategi ini dilakukan untuk mengantisipasi tekanan dari kebijakan The Fed, sehingga BI merasa posisi suku bunga saat ini sudah cukup kuat untuk menjaga stabilitas inflasi serta nilai tukar rupiah.
"Kami melihatnya secara utuh. Kenaikan suku bunga akan berdampak umum ke semua segmen. Karena kami sudah menaikkan suku bunga di Mei-Juni, kami yakin ini sudah cukup untuk menjaga stabilitas," ujar Destry dalam sebuah sesi wawancara eksklusif.
Alih-alih menggunakan instrumen kenaikan suku bunga yang dapat membebani sektor riil, BI memilih strategi alternatif yang lebih cerdas, yakni melalui pemberian insentif biaya hedging (lindung nilai). Strategi ini terbukti sangat efektif dalam menarik minat investor global. BI memberikan insentif berupa pengurangan besaran persentase premi untuk menarik modal asing masuk ke pasar domestik.
Secara rinci, BI memberikan insentif premi sebesar 30% untuk pasar Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan 25% untuk transaksi swap. Langkah ini bertujuan agar investor asing yang masuk ke Indonesia dapat melakukan konversi mata uang dengan lebih mudah. Dengan adanya insentif DNDF, investor asing diharapkan dapat melakukan lindung nilai sekaligus menjual dolar mereka di pasar spot, yang pada akhirnya akan menambah pasokan valuta asing di dalam negeri.
Hasilnya sangat fantastis. Strategi "jalur lain" ini berhasil memicu aliran modal masuk (inflow) dana asing sebesar US$ 8 miliar ke Indonesia. Bahkan, Indonesia juga mendapatkan keuntungan tambahan berupa aliran dana sebesar 200 juta yen. Dampak positif ini tidak hanya terlihat pada arus modal, tetapi juga pada stabilitas rupiah yang sempat menguat hingga menyentuh level psikologis Rp17.500 pada September 2026.
Selain insentif hedging, BI juga memperkuat Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). BI memberikan insentif berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 2% bagi perbankan. Namun, kebijakan ini memiliki syarat ketat: perbankan tidak boleh menempatkan dananya secara berlebihan pada surat berharga, melainkan harus terus menyalurkan kredit kepada masyarakat guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
