Agroplus – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) hingga menyentuh angka 5,75% telah memicu beragam spekulasi dan kekhawatiran di kalangan pelaku industri serta pekerja. Menanggapi polemik ini, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, angkat bicara, menegaskan bahwa langkah tersebut, meski terasa berat, merupakan keniscayaan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menurut Said Iqbal, keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan bukanlah tanpa dasar. Ini adalah upaya krusial untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Ia menjelaskan bahwa BI selama ini telah berupaya keras melakukan intervensi di pasar valuta asing dengan memanfaatkan cadangan devisa. Namun, strategi ini tidak dapat dipertahankan secara berkelanjutan. Akar masalahnya, lanjut Said, terletak pada fundamental kepercayaan investor asing yang cenderung menarik modalnya (outflow) dari pasar modal Indonesia.

"Investor asing kan yang setiap hari menarik modalnya atau keluar, outflow dalam sistem pasar modal di Indonesia," papar Said. "Maka cara yang kedua yang digunakan BI. Mau tidak mau, untuk sementara ini, sebelum ekonomi normal atau kepercayaan masih pada titik yang rendah, maka (langkahnya) adalah menaikkan suku bunga."
Said Iqbal mengakui bahwa situasi ini ibarat ‘buah simalakama’, sebuah dilema yang sulit. Namun, ia meyakini bahwa Bank Indonesia telah mempertimbangkan dengan matang segala konsekuensi dari kebijakan ini. Ia juga menekankan bahwa kenaikan suku bunga ini bersifat temporer, bukan permanen. "Tidak untuk jangka selamanya," tegas Said. Ia optimis, ketika kondisi ekonomi kembali normal dan rupiah mulai menguat terhadap dolar, suku bunga acuan akan diturunkan kembali. Tujuannya jelas, agar industri dapat kembali meminjam kredit usaha dengan biaya yang lebih rendah, mendorong pertumbuhan sektor riil.
Namun, di balik upaya stabilisasi makroekonomi, Said tidak menampik adanya tekanan signifikan yang dialami banyak perusahaan, terutama yang sangat bergantung pada bahan baku impor. Fluktuasi nilai tukar dolar AS menjadi beban berat. Ia mencontohkan kasus PT Molex Ayus Pharmaceutical, perusahaan farmasi yang sempat dikabarkan menghadapi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kesulitan memenuhi permintaan kenaikan upah minimum pekerja.
"Perusahaan seperti Molex Ayus kesulitan karena bahan baku produksi dibeli dengan dolar AS, sementara produknya dijual di dalam negeri dalam rupiah," jelas Said. Kesenjangan ini menciptakan beban operasional yang memberatkan, memangkas margin keuntungan, dan pada akhirnya berpotensi mengancam keberlangsungan usaha serta lapangan kerja.
Dengan demikian, pernyataan Penasihat Presiden ini memberikan gambaran kompleksitas kebijakan moneter yang harus menyeimbangkan antara stabilitas makroekonomi dan dampak riil terhadap sektor industri serta kesejahteraan pekerja. Tantangan ke depan adalah bagaimana menemukan solusi jangka panjang yang dapat memperkuat fundamental ekonomi tanpa mengorbankan daya saing industri dalam negeri, sebagaimana dilaporkan oleh agroplus.co.id.
