Agroplus – Jakarta, 9 September 2026 – Sarjito secara resmi mengucap sumpah jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Momen penting ini berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, menandai babak baru dalam pengawasan sektor strategis tersebut.
Pengangkatan Sarjito didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tanggal 31 Agustus 2026. Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, yang memimpin prosesi sumpah, menegaskan pentingnya ritual tersebut sebelum resmi memangku jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK. "Sebelum memangku jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK, saudara wajib mengucapkan sumpah," ujar Sunarto di hadapan hadirin.

Dalam sumpahnya, Sarjito menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi. Ia bersumpah tidak akan memberikan atau menerima janji maupun pemberian dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, demi menduduki atau menjalankan jabatannya.
Ia juga berjanji akan melaksanakan seluruh tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, dan selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945 turut menjadi bagian dari ikrarnya.
Sarjito sendiri merupakan calon tunggal yang diajukan dalam pemilihan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Bursa Mineral & Komoditas Strategis. Hal ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, usai Rapat Paripurna DPR ke-2, menunjukkan konsensus kuat terhadap sosoknya.
Kehadiran Sarjito di OJK bukanlah hal baru. Ia dikenal luas di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan, di mana ia terakhir menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sebelum masa pensiunnya pada tahun 2024. Selain itu, ia juga pernah memimpin Satuan Tugas Waspada Investasi (Satgas PASTI), menunjukkan rekam jejak yang kuat dalam perlindungan konsumen dan pengawasan.
Sebagian besar perjalanan karirnya memang didedikasikan untuk sektor pasar modal. Ia pernah menduduki posisi strategis seperti Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal di Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Kementerian Keuangan. Pengalamannya semakin diperkaya saat ia mengemban tugas sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK.
Dari sisi akademis, Sarjito memiliki latar belakang yang solid. Ia adalah Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada. Pendidikan pascasarjananya meliputi gelar MBA di bidang Keuangan dari Saint Louis University, Missouri, AS, dan gelar Notaris Profesional dari Universitas Jayabaya.
Dengan rekam jejak dan pengalaman yang mumpuni, penunjukan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK diharapkan mampu membawa pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis ke level yang lebih tinggi, mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Informasi lebih lanjut mengenai peran OJK dan bursa mineral dapat ditemukan di agroplus.co.id.
