Agroplus – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menyalurkan bantuan pangan beras dobel untuk alokasi Juni dan Juli 2025 sekaligus. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah situasi ekonomi yang dinamis.
Sebanyak 18,2 juta KPM di seluruh Indonesia akan menerima manfaat dari program ini. Setiap KPM akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan yang diterima untuk dua bulan adalah 20 kilogram. Data penerima bantuan diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah divalidasi.

Perum Bulog sebagai pelaksana distribusi akan menyalurkan beras langsung dari gudang ke titik-titik pembagian di desa atau kelurahan. Proses distribusi akan dipantau ketat melalui aplikasi Banpang milik Bulog, serta didukung dengan dokumentasi lengkap seperti Berita Acara Serah Terima (BAST) dan foto geo-tagging.
Lantas, bagaimana cara mengambil bantuan beras ini? Bagi KPM yang berhalangan hadir, pengambilan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga satu Kartu Keluarga (KK) dengan membawa identitas diri. Jika diwakilkan oleh pihak di luar keluarga, diperlukan tambahan dokumen berupa Berita Acara Perwakilan dan dokumentasi foto geo-tagged.
Bagi penerima yang tidak ditemukan karena pindah domisili atau meninggal dunia, akan dilakukan penggantian dengan data cadangan dari DTSEN. Penggantian ini harus disertai dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dan dokumen pengganti lainnya.
Di wilayah dengan akses geografis yang sulit, penyaluran akan dilakukan secara kolektif oleh aparat desa atau RT/RW dengan pengawasan minimal dua petugas TNI atau Polri. Proses ini tetap harus didokumentasikan secara lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Bapanas menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, untuk memastikan program ini berjalan sukses dan tepat sasaran. Dinas Pangan akan bertugas mengawasi kualitas beras, sementara Dinas Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan mendampingi proses penyaluran di lapangan.
Untuk memastikan kualitas penyaluran dan menampung keluhan masyarakat, Bapanas menyediakan layanan hotline melalui laman Sapa Badan Pangan (https://sapa.badanpangan.go.id) serta WhatsApp di 0895391606768 (NFA) dan 08111667016 (Perum Bulog).
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhammad Suyamto, menambahkan bahwa pola penyaluran tahun ini mengalami penyempurnaan. Bulog bertanggung jawab penuh mulai dari kepala cabang hingga tim pelaksana di titik distribusi, bekerja sama langsung dengan tim di bawah kendali Bulog.
Program bantuan pangan beras ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat rentan, menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional, serta menahan laju inflasi.