Agroplus – Industri pembiayaan digital, khususnya fintech peer-to-peer (P2P) lending dan multifinance, diproyeksikan akan mengalami "panen raya" menjelang momen Ramadan dan Idulfitri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya lonjakan signifikan dalam penyaluran pembiayaan, sebuah tren positif yang berulang setiap tahunnya seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dan geliat ekonomi musiman.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa secara historis, penyaluran pembiayaan P2P lending menunjukkan pertumbuhan impresif. Pada Maret 2024, tercatat peningkatan sebesar 8,9% secara bulanan (month-to-month/mtm), dan pada Maret 2025, pertumbuhan mencapai 3,8% mtm. Momentum ini, yang bertepatan dengan perayaan Lebaran pada 9-10 April 2024 dan 30-31 Maret 2025, menjadi pendorong utama. "Periode Ramadan hingga menjelang Lebaran menjadi momentum peningkatan penyaluran pembiayaan, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat serta tambahan modal kerja UMKM secara musiman," terang Agusman dalam pernyataan tertulis yang diterima agroplus.co.id.

Meskipun ada lonjakan, OJK optimistis kualitas pendanaan (TWP90) industri P2P lending tetap terjaga di bawah 5%. Namun, penguatan credit scoring dan verifikasi peminjam (borrower) tetap krusial untuk memastikan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
Tak hanya P2P lending, sektor multifinance juga merasakan dampak positif dari momentum Lebaran. Piutang pembiayaan industri ini cenderung meningkat signifikan. Pada Maret 2024, penyaluran pembiayaan tumbuh 2,05% mtm dengan rasio kredit macet (Non-Performing Financing/NPF gross) yang terjaga di angka 2,45%. Tren serupa berlanjut pada Maret 2025, dengan peningkatan 0,78% mtm dan NPF gross sebesar 2,71%. Agusman menegaskan, "Hal ini menunjukkan bahwa momentum Lebaran umumnya mendorong peningkatan pembiayaan dengan kualitas kredit yang tetap terjaga."
Untuk menjaga kualitas pembiayaan di tengah lonjakan permintaan ini, OJK mengimbau seluruh pelaku usaha di kedua sektor untuk memperkuat manajemen risiko. Bagi multifinance, hal ini sejalan dengan POJK 42/2024 yang mewajibkan pengawasan aktif manajemen, proses identifikasi, serta pengendalian risiko dan sistem pengendalian internal yang memadai. Sementara itu, untuk P2P lending, fokus utama adalah pada peningkatan akurasi credit scoring dan proses verifikasi yang ketat terhadap calon peminjam. Langkah-langkah ini penting agar pertumbuhan yang terjadi selama periode Lebaran tidak mengorbankan kesehatan portofolio pembiayaan jangka panjang.
Dengan proyeksi pertumbuhan yang menjanjikan, industri pembiayaan digital dan multifinance diharapkan dapat terus berkontribusi pada pergerakan ekonomi, terutama dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan UMKM. Namun, kewaspadaan dan implementasi manajemen risiko yang solid akan menjadi kunci untuk memastikan ‘panen’ ini berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi semua pihak.
