Agroplus – Kisah luar biasa datang dari seorang petani sederhana di Trenggalek, Jawa Timur, pada tahun 1991. Suradji, nama pria itu, mendadak menjadi sorotan nasional setelah memenangkan hadiah utama program Sumbangan Sosial Dermawan Berhadiah (SDSB), sebuah undian pemerintah yang kala itu sempat menjadi perbincangan hangat. Kemenangan fantastis senilai Rp1 miliar bukan hanya mengubah nasibnya, tetapi juga membawa dampak positif yang tak terduga bagi desanya.
Pada era awal 90-an, angka Rp1 miliar adalah jumlah yang nyaris tak terbayangkan bagi kebanyakan orang, apalagi seorang petani. Bandingkan saja, harga sebuah rumah mewah di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta, saat itu hanya sekitar Rp80 juta. Artinya, hadiah yang diterima Suradji setara dengan kemampuan membeli sekitar 12 unit rumah di lokasi prestisius tersebut. Bahkan, jika dikonversi ke nilai emas saat ini, hadiah tersebut diperkirakan mencapai angka fantastis Rp50 miliar, mengingat harga emas kala itu masih di kisaran Rp20 ribu per gram. Peluang untuk memenangkan hadiah sebesar itu sangatlah kecil, hanya satu atau dua dari jutaan kupon yang beredar, namun keberuntungan berpihak pada nomor Suradji.

Namun, kekayaan mendadak itu tidak lantas membuat Suradji larut dalam kemewahan pribadi. Sebagai seorang yang tumbuh besar di Dusun Telasih, Desa Parakan, Trenggalek, ia sangat memahami kesulitan yang dihadapi warganya. Bertahun-tahun, masyarakat desa hanya mengandalkan jembatan bambu yang rapuh untuk menyeberangi sungai, sebuah rutinitas harian yang selalu dibayangi risiko kecelakaan. Hati nurani Suradji tergerak melihat kondisi ini.
Tanpa menunggu uluran tangan pemerintah atau swadaya masyarakat, Suradji memutuskan untuk menggunakan sebagian dari hadiahnya. Ia mengalokasikan sekitar Rp117 juta dari kantong pribadinya untuk membangun sebuah jembatan beton permanen yang kokoh. Jembatan itu kemudian dikenal luas sebagai "Jembatan SDSB", sebuah nama yang tak hanya merujuk pada sumber dananya, tetapi juga menjadi monumen kedermawanan seorang petani. Kisah ini sontak menjadi buah bibir dan diberitakan secara luas oleh berbagai media nasional, jauh sebelum era media sosial.
Kisah Suradji tak bisa dilepaskan dari keberadaan SDSB, program undian berhadiah yang berlaku di era Orde Baru. Diluncurkan pada tahun 1989 oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial, SDSB bertujuan menghimpun dana dari masyarakat untuk membiayai berbagai proyek pembangunan. Masyarakat membeli kupon bernomor dengan harapan memenangkan hadiah uang tunai. Sebelum SDSB, pemerintah juga pernah meluncurkan skema serupa seperti Lotere Dana Harapan (1978), Tanda Sumbangan Sosial Berhadiah (1979), Porkas Sepak Bola (1985), dan Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah (1987).
Namun, di balik tujuan mulianya, SDSB tak luput dari kontroversi. Program ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, aktivis, hingga mahasiswa, yang menilai SDSB tak ubahnya praktik perjudian. Mereka khawatir program ini mendorong masyarakat untuk mengejar kekayaan instan, bahkan tak sedikit yang rela berutang atau menjual harta demi membeli kupon dengan peluang menang yang sangat kecil. Meskipun pemerintah membantah tudingan tersebut, gelombang penolakan masyarakat terus menguat hingga akhirnya SDSB resmi dihentikan pada tahun 1993.
Meski kini praktik undian berhadiah semacam SDSB dilarang di Indonesia, kisah Suradji tetap menjadi legenda. Ia bukan hanya seorang petani yang mendadak kaya raya, melainkan juga simbol kedermawanan yang memilih untuk mengangkat harkat desanya. Kisahnya menjadi pengingat unik dari sebuah era ketika pemerintah pernah melegalkan skema pengumpulan dana yang penuh dinamika, dan bagaimana satu individu bisa membuat perbedaan besar dengan rezeki yang tak terduga.
