Agroplus – Kabar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter mulai hari ini sontak menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pelaksana BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, angkat bicara, menegaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan langkah yang tak terhindarkan dan sejalan dengan dinamika harga minyak mentah global yang terus berfluktuasi.
Menurut Dony, sudah selayaknya PT Pertamina (Persero) tidak terus-menerus menanggung beban berat akibat fluktuasi harga minyak dunia. Ia menjelaskan bahwa meskipun harga Pertamax mengalami kenaikan, BBM jenis ini sejatinya masih mendapatkan kompensasi sebesar 50%. Ini berarti, harga yang berlaku di pasaran saat ini hanyalah separuh dari harga keekonomian yang seharusnya dibebankan. "Kenaikan ini memang sesuai dengan harga minyak dunia. Bahkan, harga yang sekarang pun sebetulnya masih di bawah nilai seharusnya yang bisa kita bebankan," ujar Dony usai rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Dony juga menepis kekhawatiran publik mengenai potensi dampak inflasi akibat kenaikan harga Pertamax. Ia berargumen bahwa pengguna utama Pertamax adalah kalangan menengah ke atas, bukan sektor industri besar atau transportasi massal yang secara langsung memengaruhi biaya produksi dan distribusi barang pokok. "Ini bukan untuk industri, bukan untuk transportasi massal, itu yang ditekankan oleh Pak Menteri. Jadi, tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi. Kita tidak perlu terlalu khawatir, justru harus optimis dan tenang," jelasnya, memberikan pandangan yang menenangkan di tengah gejolak harga.
Lebih lanjut, Dony memastikan bahwa keputusan penyesuaian harga Pertamax ini bukanlah langkah sepihak. Kenaikan tersebut telah melalui proses persetujuan dan disepakati bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Prosesnya sudah melewati koordinasi dengan Menteri ESDM, dan Dirjen ESDM telah menyepakati langkah ini," pungkas Dony, menegaskan legalitas dan dasar kebijakan di balik penyesuaian harga tersebut.
