agroplus.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait isu miring yang menerpa PT Bank MNC International Tbk. (BABP). Langkah ini diambil setelah beredar kabar liar di media sosial yang menyebutkan bahwa bank swasta tersebut sedang mengalami kesulitan finansial hingga muncul spekulasi kebangkrutan.
Isu ini mencuat setelah sejumlah nasabah mengeluhkan kendala saat melakukan penarikan dana tunai maupun transfer melalui layanan perbankan tersebut. Kabar ini sempat memicu keresahan di kalangan pengguna jasa bank, terutama setelah adanya testimoni dari pengguna media sosial yang mengaku dibatasi dalam melakukan transaksi keuangan.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memberikan klarifikasi tegas. Berdasarkan hasil pengawasan intensif yang dilakukan oleh tim OJK, ia menyatakan bahwa tidak ada masalah fundamental yang mengancam stabilitas bank tersebut.
"Bank ini tidak memiliki isu yang serius sama sekali. Tidak ada masalah terkait solvensi maupun isu-isu krusial lainnya yang perlu dikhawatirkan," ujar Dian saat memberikan keterangan kepada awak media di Makassar, Selasa (3/11/2026).
Dian menekankan bahwa kondisi kesehatan bank tersebut masih dalam batas aman. Ia pun mengimbau kepada seluruh nasabah agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Menurutnya, spekulasi tanpa dasar hanya akan menciptakan kepanikan yang tidak perlu di tengah masyarakat.
Terkait kendala teknis yang dialami nasabah, seperti kegagalan penarikan tunai, OJK berharap manajemen MNC Bank dapat segera melakukan perbaikan dan menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas. OJK juga meminta agar pihak bank lebih proaktif dalam memberikan penjelasan kepada nasabah yang terdampak.
"Saya rasa sebaiknya nasabah tetap mempercayai bank yang bersangkutan. Silakan berkomunikasi langsung dengan pihak bank untuk mendapatkan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Kami dari sisi OJK akan terus melakukan monitoring secara ketat," tambah Dian.
Sebelumnya, kegaduhan ini bermula dari unggahan di platform media sosial Threads. Seorang pengguna akun @raraw.secacc mengeluhkan sulitnya melakukan penarikan dana di salah satu cabang bank tersebut. Ia mengaku hanya bisa menarik uang tunai dalam jumlah yang sangat terbatas, yang menurutnya tidak mencukupi kebutuhan.
Selain itu, terdapat pula laporan dari pengguna lain yang mengaku mengalami kegagalan saat melakukan transfer dana antar bank. Fenomena ini kemudian berkembang menjadi narasi negatif yang menyebutkan adanya pembatasan penarikan dana oleh pihak bank.
OJK menegaskan bahwa pengawasan terhadap sektor perbankan akan terus diperketat untuk memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan kroscek informasi melalui saluran resmi bank atau kanal informasi resmi dari regulator guna menghindari disinformasi.
