agroplus.co.id – Tren perbankan di Indonesia tengah mengalami dinamika yang menarik perhatian serius dari otoritas keuangan. Belakangan ini, fenomena nasabah yang memilih menyimpan uang di bank dengan imbal hasil atau bunga di atas tingkat bunga penjaminan (TBP) yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa jumlah simpanan dengan skema bunga khusus atau special rate ini terus merangkak naik. Berdasarkan data terbaru, hingga September 2026, rasio simpanan yang menggunakan bunga di atas ketentuan LPS tercatat mencapai 36,06 persen. Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 34 persen.

"Peningkatan ini didorong oleh kontribusi dari sektor korporasi, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang cenderung mengambil suku bunga di atas TBP," ujar Anggito dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (3/11/2026).
Kenaikan minat nasabah terhadap bunga tinggi ini menjadi perhatian khusus bagi LPS. Pihak otoritas terus memantau perkembangan ini secara mendalam, terutama untuk melihat bagaimana persaingan antarbank dalam menghimpun dana masyarakat serta dampaknya terhadap kesehatan finansial masing-masing bank secara individual.
Meskipun ada tren pergeseran ke bunga tinggi, Anggito menjelaskan bahwa pertumbuhan simpanan secara keseluruhan tetap menunjukkan performa yang positif. Pertumbuhan simpanan lintas tingkatan (tiering) tercatat mengalami kenaikan dengan rentang antara 2% hingga 12%.
Menariknya, meskipun simpanan dengan nominal besar masih mendominasi dari segi porsi, segmen nasabah ritel atau masyarakat umum juga menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Simpanan dengan nominal di bawah Rp100 juta, yang merupakan komponen utama Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, mengalami pertumbuhan antara 2% hingga 12% secara tahunan selama periode Juni hingga September tahun ini. "Ini merupakan sebuah fenomena positif bagi industri perbankan kita," tambah Anggido.
Secara keseluruhan, kondisi likuiditas perbankan terlihat sangat sehat. Hingga September 2026, total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 8,22% secara tahunan (year-on-year), mencapai angka Rp10.492 triliun.
Jika dirinci berdasarkan jenis produknya, pertumbuhan simpanan giro mencatatkan kenaikan sebesar 12,64% YoY. Tabungan tumbuh sebesar 9,6% YoY, sementara deposito mengalami pertumbuhan sebesar 3,78% YoY. Data ini menunjukkan bahwa masyarakat tetap memiliki kepercayaan tinggi untuk menempatkan dana mereka di sistem perbankan nasional, baik melalui instrumen jangka pendek maupun jangka panjang.
