Agroplus – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan kesiapannya untuk mengekspor beras kapan saja, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan Amran setelah bertemu dengan Presiden di Istana Merdeka, membahas ketahanan pangan nasional. Peningkatan produksi beras dalam negeri yang signifikan, di tengah krisis pangan di beberapa negara tetangga akibat perubahan iklim, menjadi latar belakang rencana ekspor tersebut.
Cadangan beras pemerintah (CBP) saat ini tercatat 3,5 juta ton untuk periode Januari hingga Mei 2025, dan diproyeksikan meningkat menjadi 4 juta ton dalam waktu dekat. Namun, Amran menekankan bahwa kewenangan ekspor beras bukan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Pertanian. Jika Presiden memutuskan ekspor, Kementan siap menjalankan arahan tersebut. Alternatif lain, beras tersebut dapat disalurkan sebagai bantuan sosial (bansos).

"Kita menunggu perintah Bapak Presiden," tegas Amran. "Baik untuk ekspor maupun bansos, kita akan ikuti keputusan pemerintah." Ia menambahkan bahwa pihaknya siap menjalankan perintah ekspor seketika arahan dari Presiden Prabowo Subianto diterima. "Kapan saja, jika ada perintah Presiden, kami langsung tindak lanjuti," pungkasnya. Dengan demikian, nasib ekspor beras Indonesia kini sepenuhnya bergantung pada keputusan Presiden.