
Artikel Berita:
Agroplus – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil langkah tegas dalam menanggapi isu manipulasi harga dan praktik beras oplosan yang meresahkan masyarakat. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengimbau seluruh pelaku usaha perberasan untuk segera menyesuaikan harga beras di pasaran sesuai dengan mutu yang sebenarnya, tanpa perlu menarik stok beras yang sudah terdistribusi.
Imbauan ini disampaikan setelah rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Pangan) di Jakarta, Jumat (26/8). Arief menekankan bahwa tindakan ini diambil untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
"Tidak ada penarikan beras. Cukup sesuaikan harganya dengan kualitasnya. Jika broken (pecahan beras) antara 15-25%, misalnya 20%, harganya harus di kisaran Rp 12.500 hingga Rp 14.900 untuk Zona 1," jelas Arief.
Ia juga menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran, khususnya terkait beras premium yang tidak sesuai dengan label mutu yang tertera. Langkah ini merupakan ultimum remedium, atau upaya terakhir setelah melalui pendekatan persuasif.
"Beberapa peritel sudah menurunkan harga sekitar Rp 1.000 per kemasan 5 kg. Yang belum, akan kita minta untuk segera menyesuaikan. Tujuannya agar harga sesuai dengan kualitas beras yang dijual," ungkap Arief. Ia menambahkan bahwa komunikasi intensif telah dilakukan dengan para pelaku ritel untuk memastikan kepatuhan terhadap imbauan ini.
Data dari Panel Harga Pangan Bapanas per 25 Juli menunjukkan adanya tren penurunan harga beras secara nasional. Rata-rata harga beras premium di seluruh zona mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya. Penurunan juga terjadi pada beras medium di berbagai zona.
Arief menekankan bahwa tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menghindari kekurangan stok beras di masyarakat. "Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan beras. Cukup harganya saja yang disesuaikan. Jika broken rice-nya 20, 25, atau 30 persen, harganya harus disesuaikan," tegasnya.
Sebelumnya, Arief juga telah menyarankan agar tidak ada penarikan beras, melainkan penjualan beras dilakukan dengan menyesuaikan kualitas dan mutu. "Untuk apa ditarik? Dijual murah saja, clearance. Lebih baik tetap diberikan ke masyarakat, tapi harganya disesuaikan, jangan dijual seharga beras premium," ujarnya.
Pemerintah juga berencana menambah target penyerapan beras sebesar 1 juta ton untuk menjaga ketersediaan pasokan beras nasional. Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan harga beras dan memberikan kepastian bagi petani serta konsumen. Verdifjord