Close Menu
    What's Hot

    08-07-2026 - 20.06

    Gawat! S&P DJI Ancam Status RI, Dana Kabur?

    08-07-2026 - 15.06

    EMMI Mengguncang Bursa! Saham Langsung Meroket 11,7%!

    08-07-2026 - 10.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Gawat! S&P DJI Ancam Status RI, Dana Kabur?
    • EMMI Mengguncang Bursa! Saham Langsung Meroket 11,7%!
    • Awas! 278 Gadai Ilegal Dibasmi OJK, Petani Wajib Tahu!
    • Rekening Ludes Seketika! OJK Peringatkan Modus Baru Ini!
    • IHSG Lompat 1%: Kabar Baik untuk Sektor Pangan?
    • Terungkap! Alasan KRAS Jual KOS, Saham Meroket!
    Kamis, 9 Juli 2026
    agroplus
    Home - Pangan -
    Pangan

    08-07-2026 - 05.063 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    Bikin Melongo! Aset Asuransi RI Tembus Rp1.197 T, Kok Bisa?

    Agroplus – Industri asuransi di Indonesia kembali menunjukkan taringnya dengan kinerja yang stabil dan positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga Mei 2026, total aset sektor perasuransian nasional telah mencapai angka fantastis, yaitu Rp1.197,04 triliun. Angka ini bukan sekadar deretan digit, melainkan cerminan pertumbuhan solid sebesar 2,87 persen secara tahunan (yoy), membuktikan ketahanan industri ini di tengah dinamika ekonomi dan kebutuhan perlindungan masyarakat yang terus berkembang.

    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Kinerja gemilang ini sebagian besar disokong oleh industri asuransi komersial. Asetnya saja sudah menyentuh Rp977,81 triliun, tumbuh impresif 4,05 persen yoy. Dari sisi pendapatan premi, akumulasi premi asuransi komersial hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp139,54 triliun, menunjukkan pertumbuhan tipis 0,67 persen yoy. Menariknya, asuransi jiwa menjadi bintang dengan peningkatan premi sebesar 5,87 persen yoy, mencapai Rp76,79 triliun. Sayangnya, premi asuransi umum dan reasuransi sedikit melambat, mengalami kontraksi 5,03 persen menjadi Rp62,76 triliun.

    Kekuatan permodalan industri asuransi juga patut diacungi jempol. OJK menegaskan bahwa Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa secara agregat mencapai 481,20 persen, sementara RBC industri asuransi umum dan reasuransi berada di angka 319,12 persen. Kedua capaian ini jauh melampaui ambang batas minimum yang ditetapkan OJK, yakni 120 persen, menandakan fondasi yang sangat kokoh.

    Meski demikian, ada sedikit catatan dari segmen asuransi nonkomersial, yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri. Total aset pada segmen ini tercatat Rp219,23 triliun, mengalami kontraksi 2,07 persen yoy. Namun, hal ini tidak mengurangi optimisme terhadap prospek keseluruhan industri.

    OJK sendiri tidak tinggal diam. Berbagai kebijakan strategis terus digulirkan untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri. Salah satunya adalah penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, transparansi, dan tentu saja, perlindungan bagi konsumen. Selain itu, OJK juga membentuk Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) yang melibatkan berbagai pihak terkait, serta Komite Pengarah dan Tim Pelaksana Persiapan Implementasi New Risk Based Capital (RBC) untuk standar permodalan berbasis risiko yang lebih kuat.

    Hebatnya lagi, reformasi sektor asuransi Indonesia bahkan mendapat apresiasi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Pujian ini mencakup implementasi Program Penjaminan Polis (PPP), adopsi PSAK 117/IFRS 17, pengembangan New RBC, hingga penguatan pengawasan sektor jasa keuangan. Apresiasi ini disampaikan dalam Fact-Finding Mission sektor asuransi dan dana pensiun pada Juni 2026, sebagai bagian penting dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.

    Dalam upaya penguatan ekuitas, OJK juga mencatat progres positif. Hingga Mei 2026, sebanyak 118 dari 145 perusahaan asuransi dan reasuransi, atau sekitar 81,38 persen, telah memenuhi persyaratan jumlah minimum ekuitas sesuai ketentuan tahun 2026. Di sisi pengawasan dan perlindungan konsumen, OJK juga menunjukkan ketegasan. Hingga 29 Juni 2026, delapan perusahaan asuransi dan reasuransi berada di bawah pengawasan khusus, 15 entitas diduga menyelenggarakan usaha pialang asuransi dan reasuransi tanpa izin sedang didalami lebih lanjut, dan tiga Surat Tanda Terdaftar (STTD) Agen Asuransi telah dibatalkan terkait dugaan tindak pidana menjalankan kegiatan usaha perasuransian tanpa izin usaha dari OJK.

    Melalui serangkaian penguatan regulasi, pengawasan berbasis risiko, peningkatan permodalan, serta penegakan ketentuan secara konsisten, OJK berkomitmen penuh untuk menjaga industri asuransi tetap sehat, berintegritas, dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan industri ini dapat Anda temukan di agroplus.co.id.


    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    08-07-2026 - 20.06

    Gawat! S&P DJI Ancam Status RI, Dana Kabur?

    08-07-2026 - 15.06

    EMMI Mengguncang Bursa! Saham Langsung Meroket 11,7%!

    08-07-2026 - 10.06

    Awas! 278 Gadai Ilegal Dibasmi OJK, Petani Wajib Tahu!

    08-07-2026 - 02.06

    Rekening Ludes Seketika! OJK Peringatkan Modus Baru Ini!

    07-07-2026 - 20.06

    IHSG Lompat 1%: Kabar Baik untuk Sektor Pangan?

    07-07-2026 - 15.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Laba PalmCo Melesat 90%! Petani Sawit Ikut Untung? Agroplus – Kabar menggembirakan datang dari jantung…

    Gawat! S&P DJI Ancam Status RI, Dana Kabur?

    08-07-2026 - 15.06

    EMMI Mengguncang Bursa! Saham Langsung Meroket 11,7%!

    08-07-2026 - 10.06

    08-07-2026 - 05.06
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.