Agroplus – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sektor pertanian. Terbaru, seorang staf Kementerian Pertanian (Kementan) dipecat karena terbukti melakukan pungli terkait bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat.
Kasus ini terungkap melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Mentan Amran”. Mentan Amran mengungkapkan bahwa staf tersebut mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan atau pengusaha, lalu meminta sejumlah uang kepada petani yang ingin mendapatkan bantuan traktor.
“Ada pungutan Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp 600 juta. Ini tidak manusiawi,” tegas Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (28/11). Ia menambahkan bahwa bantuan pemerintah seharusnya gratis untuk rakyat.

Setelah menerima laporan, Mentan Amran langsung memanggil staf yang bersangkutan. Staf tersebut mengakui perbuatannya dan langsung diberhentikan pada hari itu juga. Mentan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar pihak lain yang terlibat, termasuk pihak eksternal Kementan.
“Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,” ujar Amran.
Mentan Amran telah menyerahkan seluruh bukti, termasuk bukti transaksi, kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ia memastikan bahwa jaringan pungli ini akan diusut tuntas.
“Kami tidak akan biarkan satu pun lolos. Aku kejar. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi,” tegasnya.
Mentan Amran kembali mengingatkan bahwa seluruh program bantuan pemerintah, termasuk traktor, alsintan, benih, bibit tanaman perkebunan, dan program lainnya yang bersumber dari APBN, tidak dipungut biaya.
“Semua bantuan itu gratis. Kalau ada yang minta bayar, laporkan. Laporkan ke Lapor Pak Amran. Kami monitor langsung,” jelasnya.
Kanal “Lapor Pak Amran” terbukti efektif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam satu minggu, lebih dari 2.000 laporan masuk, dan ratusan kasus diusut, termasuk masalah pupuk subsidi yang melibatkan 90 distributor dan penyimpangan alsintan di 99 titik.
Mentan Amran mengajak masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran atau permasalahan di sektor pertanian melalui Kanal Lapor Pak Amran 082311109390. Informasi ini dikutip dari agroplus.co.id.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Itulah jasa-jasa Anda pada negara,” pungkasnya.