agroplus.co.id – Pemerintah melalui Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) dan Danantara tengah mengambil langkah strategis dalam menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Fokus utama saat ini bukan lagi sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan penguatan model bisnis agar koperasi tersebut mampu bertahan dalam jangka panjang dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat di pelosok desa.
Kepala BP BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. Pertemuan tersebut membahas secara mendalam mengenai pengembangan model bisnis KDKMP guna memastikan distribusi kebutuhan pokok masyarakat berjalan lancar sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa.

Dalam diskusi tersebut, poin krusial yang dibahas adalah mengenai proses verifikasi dan validasi (verval) serta perancangan skema bisnis yang berkelanjutan. Dony menekankan bahwa tantangan terbesar dalam membangun sebuah entitas ekonomi di desa bukanlah pada aspek fisik, melainkan pada sistem operasionalnya.
"Membangun fisik itu gampang, membangun orang gampang, tapi membangun model bisnis itu tidak gampang," tegas Dony sebagaimana dikutip dari laporan resmi BP BUMN. Menurutnya, keberhasilan KDKMP sangat bergantung pada seberapa kuat model bisnis yang diterapkan agar koperasi tidak hanya sekadar ada, tetapi benar-benar efektif dalam menjalankan kegiatan usaha.
Salah satu strategi kunci yang disiapkan adalah pembentukan pusat distribusi atau distribution center. Pusat distribusi ini akan berfungsi sebagai simpul utama dalam penyaluran berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Dengan sistem ini, pengiriman barang akan dilakukan berdasarkan pesanan (purchase order/PO) yang masuk. Menariknya, skema pembiayaan akan difokuskan pada level pusat distribusi tersebut untuk menjamin kelancaran operasional di lapangan.
Secara garis besar, model bisnis KDKMP dirancang untuk menjalankan tiga fungsi vital secara terintegrasi. Pertama, menyediakan berbagai kebutuhan barang pokok bagi masyarakat desa. Kedua, mempermudah akses pembiayaan bagi warga agar roda ekonomi terus berputar. Ketiga, menjalankan fungsi offtake, yaitu menyerap hasil produksi masyarakat desa untuk kemudian dipasarkan secara lebih luas.
Untuk mendukung ketiga fungsi tersebut, pemerintah menyadari perlunya infrastruktur logistik yang mumpuni, mulai dari penyediaan gudang yang memadai hingga armada angkutan yang terintegrasi dengan sistem distribusi digital.
Sinergi antara BP BUMN, Danantara, dan Kementerian Koperasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem koperasi desa yang tangguh. Dengan model bisnis yang terukur dan berkelanjutan, KDKMP diproyeksikan tidak hanya menjadi penyedia kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi bagian penting dalam rantai pasok nasional yang memperluas akses pasar bagi produk-produk unggulan dari desa.
