Close Menu
    What's Hot

    IHSG Terperosok Asing Jual Saham Masif

    28-10-2026 - 08.06

    IHSG Merosot Tajam Asing Malah Borong Saham Ini

    28-10-2026 - 08.02

    IHSG Terjun Bebas 3 Persen Hari Ini

    28-10-2026 - 05.07
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • IHSG Terperosok Asing Jual Saham Masif
    • IHSG Merosot Tajam Asing Malah Borong Saham Ini
    • IHSG Terjun Bebas 3 Persen Hari Ini
    • Rupiah Terpuruk Mendekati Rekor Terburuk
    • Polemik Ekspor Gas ke Singapura
    • Mengapa Dana Asing Kabur dari Bursa RI
    • IHSG Merosot Tajam Sore Ini
    • Strategi MSIG Life Kejar Target Free Float
    Rabu, 28 Oktober 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Waspada Ribuan Pinjol Ilegal Mengintai Anda
    Pangan

    Waspada Ribuan Pinjol Ilegal Mengintai Anda

    27-10-2026 - 10.063 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    agroplus.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) merilis data mengejutkan terkait maraknya praktik keuangan ilegal di tanah air. Hingga periode 30 September 2026, tercatat sebanyak 1.199 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal telah berhasil ditemukan dan dihentikan operasionalnya oleh pihak berwenang.

    Angka ini hanyalah sebagian dari total penindakan besar-besaran yang dilakukan Satgas PASTI. Selain pinjol ilegal, petugas juga membongkar 250 entitas investasi bodong, 38 praktik pergadaian ilegal, serta berbagai aktivitas keuangan ilegal lainnya yang merugikan masyarakat secara luas.

    Waspada Ribuan Pinjol Ilegal Mengintai Anda
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Khusus pada periode Agustus hingga September 2026 saja, Satgas PASTI bergerak cepat menangani 330 entitas ilegal. Dari jumlah tersebut, terdapat 241 entitas pinjol ilegal, delapan entitas investasi ilegal, 74 kasus penyamaran identitas (impersonation), serta tujuh aktivitas pinjaman pribadi yang tidak berizin.

    Modus Licin Para Pelaku Keuangan Ilegal

    Berdasarkan hasil investigasi, para pelaku pinjol ilegal ini menggunakan berbagai cara untuk menjerat korban. Mereka biasanya menawarkan kemudahan pencairan dana yang sangat cepat melalui situs web tidak resmi, aplikasi ilegal, media sosial, hingga layanan pesan instan seperti WhatsApp.

    "Pelaku umumnya menawarkan kemudahan pencairan dana, namun di balik itu mereka menerapkan bunga yang sangat tinggi dan biaya yang tidak transparan. Selain itu, mereka sering menyalahgunakan data pribadi nasabah dan melakukan praktik penagihan yang sangat kasar serta merugikan," ungkap keterangan resmi OJK.

    Tak hanya pinjol, modus penipuan juga berkembang ke arah penyamaran identitas. Para pelaku menggunakan nama, logo, atau identitas lembaga keuangan resmi untuk membangun kepercayaan palsu di mata masyarakat agar korban bersedia menyerahkan uang atau data sensitif mereka.

    Perang Melawan Scam Melalui IASC

    Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen, OJK juga mengandalkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak beroperasi hingga akhir September 2026, IASC telah menjadi garda terdepan dalam menangani penipuan transaksi keuangan.

    Data menunjukkan bahwa IASC telah menerima lebih dari 702 ribu laporan dari masyarakat. Dari laporan tersebut, petugas berhasil memverifikasi sekitar 1,3 juta rekening yang terindikasi terlibat dalam aksi penipuan. Hasilnya, sebanyak 702.833 rekening telah diblokir secara permanen.

    Keberhasilan ini juga terlihat dari sisi finansial. Melalui koordinasi ketat dengan industri jasa keuangan, total dana terkait penipuan yang berhasil diblokir mencapai angka fantastis, yakni Rp825,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp207,16 miliar telah berhasil dikembalikan kepada para korban.

    Imbauan Penting Bagi Masyarakat

    Menyikapi situasi ini, Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran yang terlihat terlalu indah untuk menjadi kenyataan. Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

    Pastikan selalu mengecek legalitas setiap pelaku usaha jasa keuangan melalui kanal resmi OJK. Jangan pernah memberikan data pribadi yang bersifat rahasia seperti kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun. Jika Anda menemukan indikasi penipuan atau menjadi korban, segera laporkan melalui kanal resmi IASC di iasc.ojk.go.id agar tindakan pemblokiran rekening pelaku dapat dilakukan dengan cepat.

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    IHSG Terperosok Asing Jual Saham Masif

    28-10-2026 - 08.06

    IHSG Merosot Tajam Asing Malah Borong Saham Ini

    28-10-2026 - 08.02

    IHSG Terjun Bebas 3 Persen Hari Ini

    28-10-2026 - 05.07

    Rupiah Terpuruk Mendekati Rekor Terburuk

    28-10-2026 - 05.03

    Polemik Ekspor Gas ke Singapura

    28-10-2026 - 02.06

    Mengapa Dana Asing Kabur dari Bursa RI

    28-10-2026 - 02.02
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    IHSG Terperosok Asing Jual Saham Masif

    agroplus.co.id – Pasar modal Indonesia kembali menunjukkan tren negatif yang cukup mengkhawatirkan. Indeks Harga Saham…

    IHSG Merosot Tajam Asing Malah Borong Saham Ini

    28-10-2026 - 08.02

    IHSG Terjun Bebas 3 Persen Hari Ini

    28-10-2026 - 05.07

    Rupiah Terpuruk Mendekati Rekor Terburuk

    28-10-2026 - 05.03
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.