Agroplus – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), salah satu pilar penting dalam pembangunan infrastruktur nasional yang menjadi urat nadi perekonomian, kini menghadapi situasi pelik. Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 yang baru saja diumumkan, menunjukkan penolakan bulat atas semua usulan restrukturisasi yang diajukan oleh perusahaan konstruksi pelat merah tersebut.
Dalam RUPO yang krusial ini, tiga agenda utama menjadi sorotan, yang masing-masing memiliki implikasi besar terhadap stabilitas keuangan perusahaan BUMN yang kerap terlibat dalam proyek-proyek strategis negara. Agenda pertama adalah usulan perubahan jatuh tempo obligasi. Kedua, penyesuaian tingkat bunga obligasi tersebut. Dan ketiga, permohonan pengesampingan atas pelanggaran kewajiban pembayaran Bunga ke-17 obligasi dimaksud. Keputusan para pemegang obligasi ini akan sangat menentukan langkah ADHI ke depan dalam menjaga kepercayaan pasar dan keberlanjutan proyek-proyeknya.

Namun, harapan ADHI untuk mendapatkan kelonggaran pupus sudah. Hasil pemungutan suara menunjukkan penolakan yang nyaris seragam dan sangat telak dari para pemegang obligasi. Untuk agenda perubahan jatuh tempo, 99,57% suara tegas menyatakan ‘tidak setuju’, hanya menyisakan 0,43% yang mendukung. Situasi serupa terjadi pada agenda perubahan tingkat bunga, di mana 99,48% suara menolak, berbanding 0,52% yang setuju. Angka-angka ini mencerminkan sikap para investor yang sangat konservatif dan tidak ingin berkompromi.
Puncak penolakan terjadi pada agenda ketiga, yaitu permohonan pengesampingan pelanggaran atas gagal bayar Bunga ke-17. Sebanyak 94,73% suara menolak permohonan tersebut, menunjukkan bahwa pemegang obligasi tidak bersedia ‘memaafkan’ kelalaian ADHI dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga. Hanya 5,27% suara yang memberikan persetujuan, menegaskan bahwa ADHI kini harus menanggung konsekuensi penuh dari kegagalan ini tanpa ada dispensasi.
Dengan ditolaknya seluruh usulan restrukturisasi ini, PT Adhi Karya (Persero) Tbk kini resmi dihadapkan pada status gagal bayar (default). Kewajiban pembayaran Bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 tidak memperoleh pengesampingan, dan tidak ada perubahan pada jatuh tempo maupun tingkat bunga obligasi sebagaimana yang diusulkan. Situasi ini menempatkan ADHI dalam posisi yang menantang, mengingat perannya sebagai salah satu BUMN konstruksi terbesar yang banyak terlibat dalam proyek-proyek strategis nasional, termasuk yang mendukung sektor pertanian seperti irigasi dan akses jalan. Bagaimana langkah ADHI selanjutnya untuk mengatasi krisis kepercayaan dan finansial ini akan menjadi sorotan publik dan pasar, terutama bagi keberlanjutan pembangunan yang menjadi tulang punggung perekonomian bangsa.
