Agroplus – PT Pertamina (Persero), raksasa energi nasional, sedang gencar melakukan penataan ulang besar-besaran terhadap struktur perusahaannya. Hingga kuartal kedua tahun 2026, sebanyak 31 entitas anak usaha telah dirampingkan, sebuah langkah strategis yang didorong kuat oleh Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Danantara Indonesia. Tujuannya jelas: menciptakan organisasi yang lebih gesit, efisien, dan responsif terhadap dinamika pasar, layaknya sebuah perkebunan yang dipangkas untuk hasil optimal.
Dorongan ini mengemuka dalam pertemuan penting di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, pada Kamis (10/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pertamina memaparkan progres signifikan dari program streamlining yang telah berjalan sejak awal tahun 2026. Awalnya 27 perusahaan, kini angka tersebut telah bertambah menjadi 31, menunjukkan komitmen serius dalam menyederhanakan rantai birokrasi dan memperkuat pengelolaan bisnis.

Salah satu fokus utama adalah konsolidasi sektor hulu migas ke dalam satu entitas tunggal. Ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan upaya fundamental untuk memangkas duplikasi, meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan, dan memupuk keunggulan kompetitif. Dari total target 118 perusahaan yang akan dirampingkan, Pertamina berambisi menyelesaikan 48 entitas hingga September 2026, menandakan percepatan proses di kuartal ketiga.
Donny Oskaria, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, menegaskan bahwa transformasi ini lebih dari sekadar restrukturisasi. "Proses streamlining dan transformasi perusahaan-perusahaan di BUMN ini memang kita lakukan secara fundamental dan terencana," ujarnya, seperti dikutip dari akun Instagram resmi @bumn_id pada Jumat (11/8/2026). Ia menambahkan, pemerintah memiliki ekspektasi tinggi terhadap keberhasilan program ini, menekankan pentingnya penyelesaian yang cepat dan menyeluruh agar BUMN dapat fokus pada bisnis intinya. "Ekspektasi dari pemerintah terhadap kita begitu tinggi, kamu ikut dalam transformasi ini atau kamu tidak ikut dalam transformasi ini," tegas Donny, menyiratkan urgensi dan keseriusan.
Secara terpisah, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa program streamlining adalah prioritas strategis. Ia mengibaratkan proses ini sebagai "pemangkasan" cabang-cabang yang kurang produktif untuk mengalihkan energi ke "batang utama" yang lebih kuat. Melalui aksi merger, divestasi bisnis non-inti, dan likuidasi entitas dormant (tidak aktif) – khususnya di sektor hulu migas – Pertamina berupaya menata ulang grupnya. "Walaupun entitas hulu migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran, baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," kata Agung, dikutip dari keterangan resmi pada Jumat (3/7/2026).
Pencapaian di Semester I 2026 ini, menurut Agung, telah terbukti mampu memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, dan membangun resiliensi bisnis. Ini sejalan dengan amanat Presiden dalam Inpres No. 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN. Dengan struktur yang lebih ramping dan fokus yang lebih tajam, Pertamina diharapkan dapat terus tumbuh berkelanjutan, memberikan nilai tambah maksimal bagi negara dan masyarakat, mirip dengan hasil panen melimpah dari lahan yang dikelola secara cermat.
