Agroplus – Kabar burung yang berhembus kencang di pasar modal belakangan ini telah menarik perhatian banyak pihak, terutama para investor. Emiten pertambangan raksasa milik Low Tuck Kwong, PT Bayan Resources Tbk (BYAN), menjadi sorotan utama setelah munculnya desas-desus bahwa pengusaha kawakan Andi Syamsuddin Arsyad, yang akrab disapa Haji Isam, berencana mengakuisisi sekitar 62,2% saham perseroan. Menanggapi riuhnya spekulasi ini, manajemen BYAN akhirnya buka suara untuk menjernihkan situasi, memberikan penjelasan yang diharapkan dapat menenangkan "lahan" investasi dan menjaga "iklim" pasar tetap kondusif.
Dalam keterbukaan informasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis pada 18 Agustus 2026, Corporate Secretary BYAN, Jenny Quantero, dengan tegas menyatakan bahwa hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau mengetahui adanya rencana pengambilalihan atau akuisisi saham sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Namun, ia menambahkan sebuah catatan penting yang mengisyaratkan adanya fleksibilitas strategis dari para pemegang saham utama: "Pemegang saham pengendali Perseroan telah menyampaikan kepada kami bahwa dari waktu ke waktu, sebagai investor, mereka dapat saja mempertimbangkan berbagai kesempatan dan peluang untuk memaksimalkan investasi mereka di Perseroan."

Rumor yang beredar menyebutkan bahwa Haji Isam akan mengambil alih porsi signifikan, yakni 62,2% dari total saham BYAN. Jika dihitung berdasarkan harga penutupan saham BYAN pada 18 Agustus 2026 sebesar Rp 17.275 per saham, dan dengan jumlah saham beredar sebanyak 33.333.335.000, maka nilai estimasi pembelian saham tersebut bisa mencapai sekitar Rp 358,17 triliun. Angka fantastis ini tentu saja memicu spekulasi liar di kalangan pelaku pasar. Namun, perlu digarisbawahi bahwa nilai tersebut hanyalah perkiraan berdasarkan harga pasar, dan nilai transaksi akuisisi yang sesungguhnya bisa berbeda jauh jika kesepakatan benar-benar terjadi.
Manajemen BYAN juga memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada dampak material yang signifikan terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan perseroan akibat informasi yang beredar tersebut. "Sampai dengan tanggal Surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya rencana transaksi pengambilalihan dan/atau akuisisi sekitar 62,2% saham Perseroan oleh Haji Isam atau pihak yang terafiliasi dengannya," jelas Jenny Quantero lebih lanjut. Perseroan juga menegaskan tidak memiliki informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat, struktur transaksi, porsi saham yang akan dialihkan, maupun nilai transaksi terkait rumor tersebut.
Menariknya, jika menilik laporan kepemilikan saham BYAN per 31 Juli 2026, terdapat sebuah "kebetulan" yang mungkin menjadi pemicu utama rumor ini. Dato’ Low Tuck Kwong tercatat menguasai 40,251% saham, sementara Elaine Low memiliki 22,002%. Jika kedua kepemilikan ini digabungkan, totalnya mencapai sekitar 62,253%, angka yang sangat dekat dengan persentase 62,2% yang disebut-sebut dalam rumor akuisisi.
Sebagai penutup, BYAN menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan Bursa Efek Indonesia, termasuk kewajiban penyampaian keterbukaan informasi apabila terdapat informasi atau fakta material yang wajib diungkapkan kepada publik. Ini adalah jaminan bagi investor bahwa setiap perkembangan penting akan disampaikan secara transparan, menjaga "iklim" investasi tetap sehat dan terpercaya.
