Agroplus – Di tengah gejolak ekonomi global yang dipicu oleh konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas. Dalam Rapat Dewan Gubernur Juni 2026, BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (Bps), menjadikan total kenaikan 100 Bps sejak Mei 2026, kini mencapai 5,75%. Kebijakan ini, meski terdengar teknis, memiliki implikasi besar bagi ketahanan ekonomi nasional, termasuk sektor pertanian yang menjadi tulang punggung pangan.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian integral dari mandat bank sentral untuk memelihara stabilitas sistem keuangan Indonesia. "Di tengah tekanan global yang masif, BI memprioritaskan stabilitas tanpa melupakan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya. Bagi petani dan pelaku usaha di sektor pertanian, stabilitas ini adalah fondasi penting agar roda produksi dan distribusi tetap berjalan lancar, meminimalkan risiko fluktuasi harga yang merugikan.

Tak hanya melalui instrumen suku bunga, BI juga mengimplementasikan kebijakan makroprudensial. Ini termasuk pemberian insentif kepada perbankan yang aktif menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, di mana sektor pertanian tentu menjadi salah satu fokus utama. Hingga kini, penyaluran kredit ke sektor-sektor ini telah mencapai Rp 420 triliun, menunjukkan komitmen BI dalam mendukung sektor riil agar tetap produktif dan berdaya saing.
Guna memastikan stabilitas tetap terjaga hingga ke akar rumput, BI juga memberikan keringanan transaksi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta memperdalam pasar keuangan. Langkah-langkah ini krusial untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Rupiah yang stabil sangat penting bagi petani, terutama dalam mengelola biaya input produksi yang seringkali bergantung pada impor, seperti pupuk atau alat pertanian. Kenaikan BI Rate juga diharapkan meningkatkan daya tarik investasi asing pada instrumen Rupiah, terbukti dengan net inflow di SBN dan SRBI yang mencapai lebih dari Rp 103 triliun per Juni 2026.
Destry juga menyoroti dampak perkembangan geopolitik di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga energi global. Imbasnya, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi berpotensi terkerek naik, yang pada gilirannya dapat memicu inflasi. Kenaikan harga BBM ini tentu menjadi perhatian serius bagi petani, mengingat biaya transportasi hasil panen dan operasional alat pertanian akan ikut meningkat, berpotensi menekan margin keuntungan. Namun, di sisi lain, kenaikan harga komoditas tertentu seperti batu bara justru menjadi peluang untuk meningkatkan devisa negara.
Dengan berbagai instrumen kebijakan ini, Bank Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menavigasi ketidakpastian global. Tujuannya jelas: menjaga stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan agar pertumbuhan tetap berkelanjutan, serta memastikan "dapur" masyarakat, termasuk para petani, tetap terjaga di tengah badai ekonomi global yang tak terduga. Informasi lebih lanjut mengenai arah kebijakan BI ini dapat disimak dalam dialog mendalam bersama Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, di Economic Update, CNBC Indonesia pada Selasa, 23 Juni 2026.
