Agroplus – Industri pusat perbelanjaan di Indonesia tengah menghadapi badai sempurna. Di satu sisi, pasar dibanjiri produk impor ilegal dan pakaian bekas yang menggerus daya saing, di sisi lain, beban operasional melonjak tak terkendali. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menggambarkan situasi ini sebagai tekanan ganda yang membuat para pengelola mal "mumet" tujuh keliling, sebuah kondisi yang patut menjadi perhatian serius bagi pemangku kebijakan.
Alphonzus menjelaskan, fenomena maraknya barang impor ilegal, termasuk pakaian bekas, tak lepas dari pergeseran fundamental pola konsumsi masyarakat. "Daya beli masyarakat, khususnya di segmen menengah ke bawah, memang sedang tertekan dalam beberapa tahun terakhir. Mereka tetap membutuhkan barang, namun prioritas utamanya adalah harga serendah mungkin," ungkap Alphonzus dalam sebuah wawancara dengan CNBC Indonesia pada Minggu (14/6/2026). Inilah yang menjadi pemicu utama mengapa produk-produk murah, tak peduli legalitasnya, menjadi primadona di pasaran, menciptakan tantangan berat bagi pelaku usaha ritel yang beroperasi secara legal.

Namun, tantangan bagi pengusaha mal tak berhenti di situ. Di tengah lesunya daya beli dan persaingan tak sehat dari produk ilegal, mereka juga harus menanggung lonjakan biaya operasional yang sangat signifikan. Alphonzus membeberkan, kenaikan beban ini sudah melampaui angka 30%, sebuah persentase yang sangat memberatkan dan mengancam keberlangsungan bisnis.
Kenaikan ini dipicu oleh beragam faktor. Mulai dari melambungnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang vital untuk aktivitas logistik dan operasional, hingga tarif energi gas seperti LNG (Liquefied Natural Gas) dan CNG (Compressed Natural Gas) yang terus merangkak naik setiap bulan. "Ini naik setiap bulan, karena memang harga jualnya itu ada komponen harga USD-nya," tegasnya, menunjukkan kerentanan terhadap fluktuasi mata uang asing.
Belum lagi, beberapa pemerintah daerah turut ambil bagian dalam menambah beban ini. Keterbatasan anggaran daerah mendorong peningkatan penerimaan dari pajak dan retribusi, yang pada akhirnya jatuh ke pundak pelaku usaha. "Di satu sisi biaya-biaya operasional naik, tetapi kami tidak bisa mendorong penjualan karena dalam periode low season yang lebih panjang dari biasanya," keluh Alphonzus, menggambarkan dilema para pengelola pusat perbelanjaan yang terjepit di antara kenaikan biaya dan penurunan daya beli.
Sektor makanan dan minuman (F&B), yang merupakan salah satu jangkar utama di pusat perbelanjaan, merasakan tekanan yang jauh lebih besar. Alphonzus memperkirakan, kenaikan biaya di sektor ini bahkan bisa mencapai lebih dari 50% jika tren kenaikan biaya gas terus berlanjut. Ini tentu menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan banyak gerai F&B yang sudah berjuang keras.
Meski dihadapkan pada situasi yang kian mencekik, pelaku usaha ritel masih berupaya keras menahan kenaikan harga jual. Tujuannya jelas, agar tidak semakin membebani konsumen yang daya belinya sudah tertekan. Namun, pertanyaan besar muncul: sampai kapan mereka mampu bertahan di tengah gempuran biaya dan persaingan yang tak adil ini? Masa depan industri ritel, khususnya pusat perbelanjaan, tampaknya berada di persimpangan jalan yang penuh tantangan, membutuhkan strategi adaptasi yang cerdas dan dukungan kebijakan yang tepat.
