agroplus.co.id – Sejarah mencatat bahwa ambisi buta untuk meraup keuntungan finansial sering kali harus dibayar dengan harga yang sangat mahal, bahkan nyawa manusia. Salah satu catatan paling kelam dalam sejarah modern Korea Selatan adalah runtuhnya Sampoong Department Store. Mal yang kala itu menyandang status sebagai pusat perbelanjaan terbesar di negeri ginseng tersebut, berubah menjadi kuburan massal akibat kelalaian manajemen yang mengabaikan keselamatan demi uang.
Peristiwa mematikan yang terjadi pada 29 Juni 1995 ini menjadi salah satu bencana non-alam paling mengerikan yang pernah dialami dunia. Tragedi ini merenggut sedikitnya 502 nyawa, sementara lebih dari 1.500 orang lainnya terjebak dan terkubur di bawah reruntuhan beton yang masif.

Berdasarkan laporan investigasi, sebenarnya tanda-tanda bencana sudah muncul jauh sebelum hari nahas tersebut. Sejak April 1995, atau sekitar tiga bulan sebelum kejadian, retakan besar mulai terlihat jelas pada dinding dan atap di lantai lima. Namun, alih-alih mengambil tindakan tegas seperti menutup gedung untuk audit struktur, pihak pengelola justru memilih jalan pintas yang sangat berisiko. Mereka hanya memindahkan beberapa kios ke lantai bawah, sementara operasional mal di lantai lainnya tetap berjalan normal demi menjaga arus pendapatan.
Situasi semakin kritis pada sore hari tanggal 29 Juni 1995. Retakan bangunan dilaporkan semakin meluas hingga ke lantai empat. Bukannya mengevakuasi pengunjung, manajemen justru hanya mematikan sistem pendingin ruangan (AC) dengan alasan teknis, padahal tujuan sebenarnya adalah menghindari kerugian transaksi bisnis yang sedang tinggi. Ironisnya, saat menyadari bangunan sudah berada di ambang kehancuran, para petinggi perusahaan justru melarikan diri dari lokasi, meninggalkan ribuan karyawan dan pengunjung dalam ketidaktahuan.
Para pengunjung yang berada di dalam mal hanya merasakan suasana yang semakin pengap dan panas akibat AC yang mati, tanpa menyadari bahwa struktur bangunan di atas kepala mereka sedang berada di titik kritis. Sekitar pukul 17.50 waktu setempat, suara gemuruh hebat terdengar dari dalam gedung. Dalam hitungan detik, bangunan megah berlantai lima itu runtuh total, menimbun ribuan orang di bawah ribuan ton beton.
Hasil investigasi mendalam mengungkap bahwa akar masalah bermula sejak tahun 1987. Lahan yang digunakan untuk membangun mal tersebut ternyata adalah bekas tempat pembuangan sampah yang memiliki kondisi tanah tidak stabil. Kontraktor awal sebenarnya sudah memperingatkan risiko pembangunan di atas lahan tersebut, namun pemilik Sampoong, Lee Joon, menolak mentah-mentah saran tersebut. Ia bahkan memecat kontraktor pertama dan menggantinya dengan pihak lain yang bersedia mengikuti instruksi desainnya yang cacat secara struktur.
Akibat kelalaian berat ini, pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara kepada Lee Joon dan putranya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hilangnya ratusan nyawa manusia. Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi dunia industri bahwa keselamatan publik tidak boleh pernah dikorbankan demi keuntungan semata.
