Agroplus – Kabar kurang menggembirakan datang dari sektor keuangan syariah di Indonesia. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2026 yang baru dirilis mencatat adanya sedikit kemerosotan pada indeks literasi dan inklusi keuangan syariah nasional. Angka literasi keuangan syariah kini berada di level 43,07%, sementara inklusi keuangan syariah tercatat 13,24%. Ini merupakan penurunan tipis dari capaian tahun 2025 yang masing-masing mencapai 43,42% dan 13,41%.
Pergeseran ini, menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, kemungkinan besar dipicu oleh perubahan cakupan data dalam survei. Pada tahun 2026, pengukuran SNLIK telah diperluas hingga mencakup data di tingkat nasional dan provinsi, berbeda dengan survei tahun 2025 yang hanya berfokus pada cakupan nasional. "Mungkin kita lihat coverage-nya, karena mungkin waktu itu kan levelnya masih nasional. Sekarang kan kita sudah lebih komprehensif sama tingkat provinsi, cakupan daerahnya kelihatannya ya," ujar Amalia saat ditemui di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Meskipun demikian, Amalia menekankan pentingnya analisis lebih lanjut untuk memastikan secara pasti faktor-faktor yang berkontribusi terhadap perubahan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah ini. "Nanti perlu kita bedah supaya apple to apple gitu ya," ungkapnya. Ia juga menggarisbawahi adanya korelasi umum bahwa semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi pula tingkat literasi dan inklusi keuangan seseorang.
Kontras dengan penurunan di sektor syariah, data SNLIK 2026 justru menunjukkan peningkatan pada indeks literasi dan inklusi keuangan nasional secara keseluruhan. Indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 69,57% pada 2026, naik dari 66,64% pada tahun sebelumnya. Sementara itu, indeks inklusi keuangan nasional juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai 93,61% dari 92,74%. Perbedaan tren ini menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap strategi pengembangan keuangan syariah agar dapat mengejar ketertinggalan dan terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk potensi dampaknya pada sektor-sektor riil seperti pertanian.
