Close Menu
    What's Hot

    Bandara Dhoho Kini Resmi Dikelola Gudang Garam

    03-10-2026 - 15.06

    IHSG Terperosok di Sesi Pertama Hari Ini

    03-10-2026 - 15.02

    Perusahaan Singapura Incar Saham NAYZ

    03-10-2026 - 13.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Bandara Dhoho Kini Resmi Dikelola Gudang Garam
    • IHSG Terperosok di Sesi Pertama Hari Ini
    • Perusahaan Singapura Incar Saham NAYZ
    • Aturan Baru Saldo Minimum Bank Besar
    • Dinamika Kabinet Baru Picu Gejolak Pasar
    • Strategi Ekspansi AZKO Sasar Kota Kecil
    • Skandal Menteri Koruptor Divonis Mati
    • Kado Manis HUT ke-28 Bank Mandiri untuk Investor
    Sabtu, 3 Oktober 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Skandal Menteri Koruptor Divonis Mati
    Pangan

    Skandal Menteri Koruptor Divonis Mati

    03-10-2026 - 08.063 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    agroplus.co.id – Sejarah kelam korupsi di Indonesia menyimpan satu nama yang hingga kini masih menjadi catatan merah paling kelam dalam sistem peradilan tanah air. Sosok tersebut adalah Jusuf Muda Dalam (JMD), seorang pejabat tinggi yang pernah memegang kendali sebagai Menteri Urusan Bank Sentral pada periode 1963-1966. Di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, ia memiliki otoritas besar dalam mengatur kebijakan perbankan dan keuangan negara, namun kekuasaan tersebut justru ia gunakan untuk kepentingan pribadi yang sangat merugikan rakyat.

    Skandal besar yang melibatkan JMD mulai terendus publik pada Agustus 1966. Berdasarkan catatan sejarah dalam laporan "Anak Penyamun di Sarang Perawan", JMD terjerat dalam empat perkara berat yang mengguncang stabilitas ekonomi nasional. Pertama, ia menyalahgunakan skema Deferred Payment untuk memberikan izin impor kepada perusahaan tertentu dengan nilai mencapai US$270 juta. Kedua, ia memberikan kredit tidak sehat yang memicu pembengkakan defisit negara. Ketiga, ia diduga menggelapkan dana revolusi negara sebesar Rp97,3 miliar. Terakhir, ia terlibat dalam penyelundupan senjata ilegal dari Cekoslovakia.

    Skandal Menteri Koruptor Divonis Mati
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Ironisnya, tindakan korupsi ini dilakukan saat kondisi ekonomi Indonesia sedang berada di titik nadir. Di saat rakyat harus berjuang menghadapi inflasi yang meroket dan harga pangan yang tak terjangkau, JMD justru menikmati kemewahan hasil jarahan uang negara. Ia menggunakan dana tersebut untuk membeli aset berupa rumah, tanah, mobil mewah, hingga perhiasan. Tak hanya itu, gaya hidupnya yang hedonis juga terlihat dari banyaknya perempuan yang ia biayai, di mana tercatat ada 25 perempuan yang menikmati hasil korupsinya, padahal ia sendiri sudah memiliki enam istri.

    Persidangan kasus ini menjadi fenomena nasional yang sangat dinantikan. Ruang sidang selalu dipadati oleh masyarakat yang geram, bahkan suasana sering kali riuh oleh sorakan massa. Selama proses hukum berlangsung, JMD kerap mencoba berkelit dari tuduhan korupsi, meski ia dengan santai mengakui gaya hidupnya yang memiliki banyak istri di hadapan majelis hakim.

    Puncaknya, pada 8 September 1966, Hakim Ketua Made Labde menjatuhkan vonis yang sangat mengejutkan: hukuman mati. Majelis hakim menilai tindakan JMD bukan sekadar korupsi biasa, melainkan pengkhianatan terhadap negara yang merugikan miliaran rupiah. Selain itu, latar belakang ideologi politiknya yang dianggap condong ke arah komunisme turut memperberat hukuman tersebut. Selain vonis mati, pengadilan juga memerintahkan penyitaan seluruh harta bendanya, termasuk enam rumah, tanah, dan empat mobil mewah.

    Meski sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, upaya JMD untuk membatalkan vonis tersebut gagal total. Namun, sejarah mencatat bahwa eksekusi mati tersebut tidak pernah benar-benar terlaksana. JMD meninggal dunia di dalam penjara pada September 1976 akibat penyakit tetanus sebelum regu algojo sempat menjalankan tugasnya. Hingga detik ini, ia tetap dikenang sebagai koruptor pertama dan satu-satunya dalam sejarah Indonesia yang pernah dijatuhi vonis mati.

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    Bandara Dhoho Kini Resmi Dikelola Gudang Garam

    03-10-2026 - 15.06

    IHSG Terperosok di Sesi Pertama Hari Ini

    03-10-2026 - 15.02

    Perusahaan Singapura Incar Saham NAYZ

    03-10-2026 - 13.06

    Aturan Baru Saldo Minimum Bank Besar

    03-10-2026 - 13.02

    Dinamika Kabinet Baru Picu Gejolak Pasar

    03-10-2026 - 10.06

    Strategi Ekspansi AZKO Sasar Kota Kecil

    03-10-2026 - 10.02
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Bandara Dhoho Kini Resmi Dikelola Gudang Garam

    agroplus.co.id – Dinamika pengelolaan infrastruktur transportasi di Indonesia kembali mengalami perubahan signifikan. PT Angkasa Pura…

    IHSG Terperosok di Sesi Pertama Hari Ini

    03-10-2026 - 15.02

    Perusahaan Singapura Incar Saham NAYZ

    03-10-2026 - 13.06

    Aturan Baru Saldo Minimum Bank Besar

    03-10-2026 - 13.02
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.