agroplus.co.id – Dinamika kepemilikan saham di sektor pertambangan batu bara kembali mencuri perhatian pasar modal tanah air. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) secara resmi mengumumkan adanya perubahan signifikan dalam kesepakatan jual beli saham dengan salah satu pemain besar di industri ini, yakni PT Jhonlin Baratama. Perubahan ini berkaitan dengan rencana pengalihan kepemilikan saham dari pendiri perusahaan, Dato’ Low Tuck Kwong, beserta putrinya, Elaine Low.
Dalam keterbukaan informasi terbaru yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), terungkap bahwa jumlah saham yang akan dialihkan kepada pihak pembeli mengalami penambahan. PT Jhonlin Baratama, yang merupakan bagian dari Jhonlin Group milik pengusaha ternama Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam, akan menerima porsi saham yang lebih besar dari kesepakatan awal.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah saham yang semula direncanakan sebanyak 10.000.000.500 lembar saham kini melonjak menjadi 10.084.088.370 lembar saham. Penambahan jumlah saham ini menunjukkan adanya revisi terhadap Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) yang sebelumnya telah ditandatangani pada pertengahan September 2026. Perubahan kesepakatan tersebut dilaporkan telah difinalisasi oleh para pihak terkait pada 1 Oktober 2026.
Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero dan Alastair Mcleod, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari proses administrasi dan kesepakatan baru antara pihak penjual dan pembeli. Meskipun terjadi penambahan jumlah saham yang dilepas, manajemen menegaskan bahwa langkah korporasi ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap operasional perusahaan.
"Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan," tulis manajemen dalam pernyataan resminya. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para investor bahwa stabilitas perusahaan tetap terjaga di tengah perubahan struktur kepemilikan.
Sebagai informasi, aksi korporasi ini bermula dari rencana pengalihan saham pengendali yang diumumkan pada 17 September 2026 lalu. Transaksi besar ini melibatkan pengalihan aset berharga dari keluarga Low Tuck Kwong kepada Jhonlin Group. Namun, perlu dicatat bahwa seluruh proses penyelesaian transaksi ini masih harus melewati sejumlah tahapan dan pemenuhan kondisi pendahuluan (conditions precedent) yang telah ditetapkan dalam perjanjian.
Langkah strategis ini diprediksi akan membawa warna baru dalam peta persaingan industri energi di Indonesia, mengingat keterlibatan dua nama besar dalam struktur kepemilikan saham Bayan Resources. Para pelaku pasar kini tengah memantau bagaimana penyelesaian transaksi ini akan memengaruhi peta kekuatan ekonomi di sektor batu bara ke depannya.
