Agroplus – Indonesia bersiap untuk sebuah gebrakan ekonomi yang signifikan, menandai babak baru dalam kedaulatan komoditasnya. Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan rencana ambisius pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Ditargetkan beroperasi pada 1 Januari 2027 di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), langkah ini merupakan upaya serius Indonesia untuk mengambil alih kendali atas harga komoditas strategisnya yang selama ini sering ditentukan di pasar global.
Presiden Prabowo tidak menutupi kekesalannya terhadap situasi yang berlangsung puluhan tahun. Dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI, ia menyoroti paradoks bahwa Indonesia, sebagai produsen raksasa nikel, timah, batu bara, emas, kelapa sawit, kopi, dan karet, justru harus menerima harga yang dipatok oleh pihak asing. "Mereka yang tidak punya komoditasnya ini, masa mereka menentukan berapa harga itu? Ini tidak masuk akal," tegas Prabowo, disambut tepuk tangan meriah dan bahkan standing applause dari anggota dewan. Ia menyerukan perubahan drastis, bahkan menyatakan lebih baik menyimpan komoditas di dalam tanah untuk anak cucu jika harga yang ditawarkan tidak adil.

OJK Siapkan Dua POJK Khusus
Menanggapi arahan Presiden, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa lembaganya tengah bekerja keras menyiapkan kerangka regulasi yang komprehensif. "Kami sedang menyiapkan dua Peraturan OJK (POJK)," ujarnya saat konferensi pers terkait RAPBN dan Nota Keuangan 2027. POJK pertama akan mengatur tahapan peralihan menuju BMKS untuk perdagangan mineral dan komoditas strategis, sementara yang kedua fokus pada pengaturan operasional bursa itu sendiri.
Selain regulasi, OJK juga menyiapkan struktur organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan anggaran yang diperlukan. Diskusi intensif telah dilakukan bersama Badan Industri Mineral (BIM) dan Danantara untuk memastikan persiapan yang matang.
Perpres Akan Atur Jenis Komoditas
Rincian lebih lanjut mengenai jenis-jenis mineral dan komoditas strategis yang akan diperdagangkan di BMKS akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). "Kita tunggu saja Perpresnya seperti apa," kata Friderica, menegaskan bahwa tim internal sudah membahasnya namun penetapan resminya ada di tangan Perpres. Ia berjanji akan menyampaikan informasi secara bertahap kepada media setelah Perpres diterbitkan.
Transparansi Harga dan Tata Kelola Lebih Baik
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, menambahkan bahwa BMKS diharapkan menciptakan pasar spot yang transparan untuk transaksi jual beli mineral strategis. "Diharapkan transparansi dari transaksi akan menjadi lebih baik, sehingga dari segi akuntabilitas, transparansi, governance akan menjadi lebih baik," jelas Rosan. Ia menekankan bahwa pembentukan harga yang objektif dan terbuka di bursa domestik akan sangat melengkapi tujuan kebijakan hilirisasi dan Dana Sawit Indonesia (DSI), menciptakan sinergi yang kuat dalam ekosistem ekonomi nasional.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya dukungan cepat dari DPR untuk pembahasan dan penerbitan ketentuan penyelenggaraan BMKS. Target 1 Januari 2027 menunjukkan urgensi dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi ini, memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dengan harga yang ditentukan di bumi pertiwi. Ini adalah langkah maju yang signifikan bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama yang menentukan di pasar komoditas global, bukan sekadar penonton.
