agroplus.co.id – Industri pembiayaan nasional tengah menghadapi tantangan pertumbuhan yang cukup signifikan. Berdasarkan data terbaru, angka piutang pembiayaan pada perusahaan multifinance tercatat hanya tumbuh tipis sebesar 1,68% secara tahunan (yoy). Hingga Agustus 2026, total nilai piutang tersebut mencapai angka Rp514,08 triliun.
Fenomena melambatnya pertumbuhan ini disinyalir berkaitan erat dengan kondisi pasar otomotif yang sedang mengalami penurunan laju penjualan. Meskipun sektor kendaraan bermotor melambat, pertumbuhan piutang ini masih didorong oleh sektor pembiayaan modal kerja yang mencatatkan kenaikan sebesar 5,4% yoy.

Agusman, dalam konferensi pers RDK OJK yang digelar secara daring pada Senin (5/10/2026), mengungkapkan bahwa meskipun ada perlambatan di sektor penjualan kendaraan dan investasi, kinerja industri secara keseluruhan diproyeksikan tetap berada di jalur positif. Otoritas memprediksi pertumbuhan industri akan tetap terjaga di kisaran 2,4% hingga akhir tahun 2026.
Selain itu, kesehatan industri multifinance sejauh ini dinilai masih dalam kondisi yang aman dan terkendali. Hal ini terlihat dari profil risiko yang terjaga, di mana Non-Performing Financing (NPF) gross berada di angka 3,04% dan NPF net sebesar 0,83%. Sementara itu, gearing ratio tercatat berada pada level 2,04 kali.
Di sisi lain, sektor modal ventura menunjukkan pertumbuhan yang moderat sebesar 1,05% yoy dengan total nilai pembiayaan mencapai Rp16,50 triliun. Berbeda dengan modal ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) justru mengalami kontraksi sebesar 0,33% yoy dengan nilai Rp1,05 triliun. Namun, sektor simpanan menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan mencapai 7,7% yoy atau menyentuh angka Rp0,63 triliun.
Waspada Lonjakan Kredit Macet Pinjol
Sorotan tajam tertuju pada industri pinjaman daring (pindar) atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai pinjaman online. Meskipun industri ini terus menunjukkan ekspansi yang agresif dengan pertumbuhan outstanding pembiayaan mencapai 22,07% yoy menjadi Rp106,94 triliun, namun risiko kredit macetnya juga ikut melonjak tinggi.
Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di industri pindar kini berada pada posisi 4,73%. Yang cukup mengkhawatirkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa masalah kredit macet ini didominasi oleh kelompok usia muda atau generasi produktif.
Berdasarkan data per Juli 2026, kelompok usia 19 hingga 34 tahun atau yang sering disebut sebagai Gen Z, menyumbang porsi sebesar 48,22% dari total outstanding bermasalah. Selain faktor usia, faktor gender juga menunjukkan tren tertentu, di mana laki-laki mendominasi porsi kredit bermasalah dengan persentase sebesar 54,22%.
Kondisi ini menjadi peringatan bagi para pelaku industri dan masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih bijak dalam mengelola pinjaman digital agar tidak terjebak dalam lingkaran utang yang dapat merusak stabilitas finansial pribadi di masa depan.
