Close Menu
    What's Hot

    Perang Melawan Judi Online Makin Sengit

    06-10-2026 - 00.06

    Piutang Multifinance Tumbuh Lambat

    06-10-2026 - 00.02

    Efisiensi Besar BUMN di Era Danantara

    05-10-2026 - 23.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Perang Melawan Judi Online Makin Sengit
    • Piutang Multifinance Tumbuh Lambat
    • Efisiensi Besar BUMN di Era Danantara
    • Mengapa IHSG Terus Melemah di 2026
    • Waspada Ancaman AI di Sektor Perbankan Dunia
    • Industri Gadai Meroket Tajam
    • OJK Tindak Tegas Puluhan Perusahaan Keuangan
    • Eri Budiono Mundur dari Bank Neo Commerce
    Selasa, 6 Oktober 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Perang Melawan Judi Online Makin Sengit
    Pangan

    Perang Melawan Judi Online Makin Sengit

    06-10-2026 - 00.063 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    agroplus.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah drastis dalam upaya memerangi fenomena judi online yang kian meresahkan masyarakat. Regulator sektor keuangan ini secara resmi telah membekukan sebanyak 38.796 rekening bank yang terindikasi kuat digunakan untuk aktivitas perjudian daring. Tidak berhenti di situ, OJK kini memberikan instruksi tegas kepada seluruh lembaga perbankan untuk memperketat pengawasan melalui mekanisme enhanced due diligence (EDD) atau uji tuntas lanjutan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons terhadap data yang dihimpun dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam rapat Dewan Komisioner yang digelar secara daring pada Senin (5/10/2026), Dian menekankan bahwa strategi pemblokiran tidak boleh hanya menyasar satu rekening saja. OJK meminta pihak bank untuk melakukan penelusuran lebih dalam menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pelaku.

    Perang Melawan Judi Online Makin Sengit
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Langkah perluasan ini bertujuan agar para pelaku judi online tidak bisa lagi dengan mudah berpindah ke rekening lain di bank yang sama. Dengan mengunci akses berdasarkan NIK, celah bagi pelaku untuk terus menjalankan aktivitas ilegalnya melalui akun baru dapat diminimalisir secara signifikan.

    Tren Rekening Judi yang Terus Meningkat

    Data menunjukkan bahwa ancaman judi online terus berkembang secara masif. Jumlah rekening yang terdeteksi melakukan transaksi mencurigakan terus merangkak naik dalam setahun terakhir. Jika pada April 2026 tercatat ada 33.252 rekening, angka tersebut melonjak menjadi 36.191 pada Juni 2026. Lonjakan ini menjadi sinyal kuat bahwa aktivitas perjudian daring masih sangat aktif di tengah masyarakat.

    Dian juga menyoroti fenomena yang sangat mengkhawatirkan, yakni praktik jual beli rekening. Modus ini dianggap sangat berbahaya karena memungkinkan pelaku kriminal menggunakan identitas orang lain untuk menyamarkan jejak transaksi mereka. Untuk mengantisipasi hal ini, OJK tengah membangun sistem terintegrasi bersama berbagai kementerian dan lembaga perbankan guna mendeteksi rekening dengan pola transaksi anomali, seperti rekening yang menerima banyak transaksi dalam nominal kecil secara terus-menerus.

    Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital juga bergerak cepat. Menkomdigi Meutya Hafid melaporkan bahwa jutaan konten judi online telah diputus aksesnya. Selain rekening bank, modus operandi pelaku kini telah merambah ke penggunaan dompet digital (e-wallet), kode QRIS, hingga transaksi pulsa. Bahkan, menjelang ajang Piala Dunia 2026, ditemukan modus baru berupa siaran pertandingan ilegal yang disisipi tautan situs judi.

    Pembersihan Sektor Perbankan

    Selain fokus pada pemberantasan judi online, OJK juga melakukan langkah pembersihan di sektor perbankan dengan mencabut izin usaha tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS). Ketiga bank tersebut adalah BPR Syariah Gaido di Cianjur, PT BPR Pasar Raya Kuta di Badung, dan BPR Syariah Masyarakat Umat Islam Indonesia di Tangerang.

    Pencabutan izin ini dilakukan karena adanya permasalahan pada tata kelola bank yang dinilai tidak sehat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan memastikan seluruh lembaga perbankan beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku demi melindungi dana masyarakat.

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    Piutang Multifinance Tumbuh Lambat

    06-10-2026 - 00.02

    Efisiensi Besar BUMN di Era Danantara

    05-10-2026 - 23.06

    Mengapa IHSG Terus Melemah di 2026

    05-10-2026 - 23.02

    Waspada Ancaman AI di Sektor Perbankan Dunia

    05-10-2026 - 20.06

    Industri Gadai Meroket Tajam

    05-10-2026 - 20.02

    OJK Tindak Tegas Puluhan Perusahaan Keuangan

    05-10-2026 - 18.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Perang Melawan Judi Online Makin Sengit

    agroplus.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah drastis dalam upaya memerangi fenomena judi online…

    Piutang Multifinance Tumbuh Lambat

    06-10-2026 - 00.02

    Efisiensi Besar BUMN di Era Danantara

    05-10-2026 - 23.06

    Mengapa IHSG Terus Melemah di 2026

    05-10-2026 - 23.02
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.