Agroplus – Kabar gembira bagi para investor di pasar modal Indonesia! Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penyesuaian signifikan pada ketentuan harga terendah saham dan batasan Auto Rejection (AR). Perubahan ini, yang akan mulai berlaku efektif pada Senin, 28 September 2026, diprediksi akan membawa angin segar bagi dinamika perdagangan saham di Tanah Air.
Inti dari perubahan ini adalah penurunan batasan harga terendah saham, yang semula Rp50,00 kini menjadi hanya Rp1,00. Keputusan strategis ini bukan tanpa alasan. Seperti yang dikutip dari keterangan resmi BEI pada Senin, 21 September 2026, langkah ini bertujuan untuk memperluas rentang harga perdagangan saham, meningkatkan kualitas price discovery (penemuan harga), mendorong peningkatan likuiditas, serta memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku pasar dalam mengelola portofolio investasi mereka. Dengan demikian, saham-saham yang sebelumnya "terjebak" di harga Rp50 kini memiliki ruang gerak yang lebih luas.

Penyesuaian penting ini tertuang dalam dua Surat Keputusan (SK) Direksi BEI yang diterbitkan pada hari yang sama. Seiring dengan perubahan harga minimum, batasan Auto Rejection (AR) untuk Efek Bersifat Ekuitas dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai juga turut disesuaikan.
Mari kita bedah lebih dalam mengenai skema Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) yang baru. Hingga 31 Desember 2026, BEI masih mempertahankan skema ARB asimetris sebesar 15% khusus untuk Efek Bersifat Ekuitas dengan harga di atas Rp10. Namun, ada ketentuan khusus yang menarik: untuk Efek dengan rentang harga Rp1 hingga Rp10, batasan ARA dan ARB ditetapkan secara simetris sebesar Rp1.
Kemudian, memasuki tahun 2027, tepatnya mulai 1 Januari 2027, ketentuan ARB akan kembali diterapkan secara simetris sesuai dengan rentang harga yang berlaku, menandai fase baru dalam mekanisme perdagangan saham di BEI. Perubahan detail mengenai posisi ARA dan ARB pada skema batasan harga minimum saham terbaru ini menjadi informasi krusial yang wajib dipahami setiap investor.
Perubahan fundamental ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi investor, baik ritel maupun institusi, untuk berpartisipasi aktif dan mengoptimalkan strategi investasi mereka. Dengan harga minimum yang lebih rendah, saham-saham ‘tidur’ berpotensi kembali aktif, dan likuiditas pasar secara keseluruhan diharapkan meningkat. Ini adalah langkah maju BEI dalam menciptakan pasar modal yang lebih efisien dan dinamis, memberikan harapan baru bagi pertumbuhan investasi di Indonesia. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi agroplus.co.id.
