Agroplus – Kabar penting datang dari Istana Negara yang akan memengaruhi arah kebijakan moneter Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan segera menentukan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pada pekan ini. Keputusan ini sangat dinantikan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi strategis tersebut beberapa waktu lalu, yang memicu spekulasi mengenai siapa yang akan memegang kendali bank sentral.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, kepada awak media di Jakarta. "Insya Allah nanti minggu ini, minggu ini diputuskan," ujar Prasetyo pada Kamis, 6 Agustus 2026, menegaskan bahwa proses pemilihan sedang dalam tahap akhir dan akan segera memasuki babak baru.

Setelah nama calon diputuskan oleh Presiden, langkah selanjutnya adalah pengajuan resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di sana, calon tersebut tidak serta-merta langsung menjabat, melainkan akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang ketat oleh Komisi XI DPR. Apabila lolos dari serangkaian pertanyaan dan pendalaman visi-misi, hasilnya akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota dewan. Barulah setelah itu, jika usulan diterima, nama tersebut akan diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk pengambilan sumpah jabatan secara resmi, menandai dimulainya era kepemimpinan baru di BI.
Sejumlah nama telah beredar di publik sebagai kandidat kuat untuk memimpin bank sentral, sebuah posisi yang krusial bagi stabilitas ekonomi negara. Salah satu yang paling santer disebut adalah Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengakhiri masa jabatannya. Pengalamannya yang luas di sektor keuangan dan posisinya saat ini menjadikannya salah satu kandidat yang diperhitungkan secara serius.
Meskipun demikian, proses di DPR akan sedikit tertunda mengingat saat ini DPR tengah dalam masa reses. Surat Presiden (Surpres) yang berisi nama calon Gubernur BI baru diperkirakan akan diterima dan diumumkan secara resmi oleh DPR pada 14 Agustus 2026, bertepatan dengan Sidang Paripurna. Ini menandakan bahwa meskipun keputusan di tingkat Presiden sudah dekat, pengesahan final dan pelantikan pemimpin bank sentral yang baru masih memerlukan waktu dan persetujuan legislatif.
