Agroplus – PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX), emiten yang dikenal dengan produk kesehatan dan perawatan diri, kini menjadi sorotan tajam Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah didesak untuk memberikan penjelasan mendalam terkait pemeriksaan transaksi sahamnya, MMIX akhirnya merilis detail susunan pemegang saham dan jajaran manajemennya. Informasi ini, yang berlaku per 26 Januari 2024 dan diklaim tidak berubah hingga 11 Juni 2024, diharapkan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh BEI.
Berdasarkan data yang diungkapkan, mayoritas saham MMIX, yakni 60% atau setara 1,44 miliar lembar dari total 2,4 miliar saham, dikuasai oleh PT Multi Inti Usaha. Sementara itu, porsi kepemilikan masyarakat cukup signifikan, mencapai 25% atau 600 juta saham. Sisa sahamnya tersebar di kalangan direksi dan komisaris. Direktur Utama Mengky Mangarek dan Direktur Eveline Natalia Susanto masing-masing memiliki 6% (144 juta saham). Di jajaran komisaris, Hillary Josephine (Komisaris Utama) dan Allen Feliciano (Komisaris) masing-masing menggenggam 2% atau 36 juta saham. Menariknya, Direktur Christopher Lee dan Komisaris Independen Togu Cornetius Simanjuntak tercatat tidak memiliki saham di perusahaan ini.

MMIX juga menyertakan data dari Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tertanggal 10 Agustus 2023. Dalam dokumen tersebut, modal dasar MMIX tercatat Rp180 miliar dengan modal ditempatkan Rp60 miliar. Nilai kepemilikan PT Multi Inti Usaha tertera Rp36 miliar, sedangkan masyarakat Rp15 miliar. Namun, ada catatan penting yang disertakan: susunan pemegang saham dalam lampiran Kemenkumham ini bukan merupakan daftar terakhir yang tercatat di Biro Administrasi Efek (BAE), mengindikasikan adanya potensi perbedaan data terkini yang perlu diperhatikan.
BEI juga secara spesifik meminta informasi mengenai pemegang saham berbentuk institusi dan pemilik manfaat akhir (ultimate shareholders) hingga level perorangan. Menanggapi hal ini, MMIX mengakui adanya pemegang saham berbentuk badan hukum, namun perusahaan tidak merinci lebih jauh susunan pemegang saham maupun pengurus dari PT Multi Inti Usaha, yang notabene adalah pemegang saham mayoritas. Ini meninggalkan pertanyaan besar mengenai siapa sebenarnya pengendali di balik PT Multi Inti Usaha.
Terkait struktur perusahaan, MMIX menegaskan bahwa per 26 Januari 2024, perseroan tidak memiliki anak perusahaan. Dengan demikian, tidak ada informasi mengenai pemegang saham atau manajemen anak usaha yang perlu disampaikan. Manajemen MMIX menegaskan komitmennya untuk selalu patuh terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal serta aturan yang ditetapkan oleh PT Bursa Efek Indonesia.
Pengungkapan ini datang setelah saham MMIX sempat dihentikan sementara perdagangannya oleh BEI. Suspensi yang diumumkan pada 5 Juni 2024 tersebut kemudian dicabut, dan perdagangan saham MMIX dibuka kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 17 Juni 2024. Langkah BEI ini menunjukkan ketegasannya dalam menjaga transparansi dan integritas pasar modal, mendorong emiten untuk lebih terbuka kepada publik dan investor.
