agroplus.co.id – Dinamika kepemilikan saham di PT Bayan Resources Tbk (BYAN) tengah menjadi sorotan tajam para pelaku pasar modal. Spekulasi mengenai keterlibatan pengusaha ternama, Andi Syamsudin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam, dalam struktur kepemilikan perusahaan tambang batu bara raksasa ini terus bergulir. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa nama sang pengusaha belum juga muncul dalam daftar resmi pemegang saham perusahaan.
Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE) BYAN yang dirilis per akhir September 2026, nama Haji Isam maupun entitas bisnisnya, PT Jhonlin Baratama, belum tercatat sebagai pemilik saham. Laporan yang disampaikan ke bursa pada 5 Oktober 2026 tersebut memperlihatkan bahwa komposisi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan di atas 5% masih belum mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya. Hingga saat ini, total saham BYAN yang tercatat masih berada di angka 33.333.355.000 lembar.

Dalam struktur kepemilikan tersebut, Dato’ Low Tuck Kwong masih memegang kendali penuh sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) sekaligus pengendali tingkat individu di BYAN. Meskipun ada sedikit pergeseran pada level direksi, hal tersebut tidak signifikan bagi struktur besar perusahaan. Alastair G.C. McLeod tercatat mengalami penurunan kepemilikan dari 4.000.000 saham (0,012%) menjadi 3.290.500 saham (0,01%). Penurunan sebanyak 709.500 saham ini secara otomatis menambah jumlah saham publik (free float) menjadi 7.096.416.630 saham atau setara dengan 21,29%.
Menariknya, meskipun komposisi pemegang saham besar belum berubah, jumlah investor ritel atau pemegang Single Investor Identification (SID) justru mengalami lonjakan drastis. Terjadi kenaikan sebesar 65% dari sebelumnya 4.939 investor menjadi 8.187 investor. Fenomena ini menunjukkan antusiasme pasar yang tinggi terhadap pergerakan saham BYAN di tengah isu akuisisi.
Terkait isu masuknya Haji Isam, manajemen BYAN sebelumnya telah memberikan klarifikasi melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Diketahui bahwa telah ada perjanjian jual beli saham bersyarat antara Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low dengan pihak Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama. Objek transaksi yang dibicarakan mencakup 10.000.000.500 saham atau setara dengan 30% dari total saham perusahaan.
Jika kesepakatan ini benar-benar terealisasi, porsi kepemilikan Dato’ Low Tuck Kwong diprediksi akan menyusut menjadi sekitar 20,853%, sementara Elaine Low akan memiliki sekitar 11,399%. Kendati demikian, manajemen menegaskan bahwa Dato’ Low Tuck Kwong akan tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali perseroan.
Pihak manajemen BYAN juga mengungkapkan bahwa proses negosiasi transaksi ini dilakukan secara mandiri oleh para penjual tanpa melibatkan jajaran direksi dan komisaris secara langsung, kecuali Dato’ Low Tuck Kwong yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur. Hingga saat ini, perusahaan mengaku belum mendapatkan detail mengenai nilai transaksi, mekanisme penentuan harga, maupun jadwal penyelesaian kesepakatan tersebut.
Meski terjadi rencana perubahan struktur kepemilikan yang besar, BYAN memastikan bahwa tidak akan ada perubahan pada pengendalian perusahaan. Oleh karena itu, tidak ada kewajiban tambahan bagi perseroan menurut regulasi pasar modal. Fokus utama perusahaan dipastikan tetap pada operasional bisnis inti, yakni pertambangan batu bara, tanpa gangguan pada kegiatan usaha yang sedang berjalan.
