agroplus.co.id – Isu mengenai rencana pengambilalihan saham PT Bank KB Indonesia Tbk. (BBKP) oleh kelompok induk koperasi mendadak menjadi sorotan hangat di pasar keuangan tanah air. Kabar ini mencuat setelah adanya pernyataan dari pihak otoritas yang memicu spekulasi mengenai perubahan struktur kepemilikan bank yang sebelumnya dikenal sebagai Bank Bukopin tersebut.
Wacana ini bermula dari pernyataan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dalam sebuah diskusi publik di Jakarta baru-baru ini. Dalam forum tersebut, Ferry memberikan sinyal bahwa para induk koperasi berencana untuk mengambil alih kembali saham bank tersebut dalam waktu dekat. Pernyataan ini seketika memicu tanda tanya besar di kalangan investor dan pelaku industri perbankan mengenai stabilitas pengendalian KB Bank.

Menanggapi kegaduhan tersebut, manajemen KB Bank bergerak cepat untuk memberikan klarifikasi. Direktur Utama KB Bank, Kunardy Darma Lie, secara tegas membantah adanya pembicaraan mengenai rencana akuisisi oleh pihak koperasi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada komunikasi resmi maupun negosiasi yang dilakukan dengan Kementerian Koperasi maupun perwakilan induk koperasi terkait perubahan kepemilikan saham.
Senada dengan pihak bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyatakan tidak menerima informasi terkait rencana besar tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan atau pemberitahuan mengenai adanya rencana pengambilalihan saham oleh koperasi. Hal ini memberikan sinyal kuat bahwa secara regulasi, tidak ada proses perubahan pengendali yang sedang berjalan.
Melalui pernyataan tertulisnya, Komala Sari selaku perwakilan Corporate Communication and Government Affairs KB Bank, menegaskan bahwa struktur kepemilikan bank masih tetap sama. Ia memastikan bahwa KB Kookmin Bank tetap memegang kendali penuh sebagai pemegang saham pengendali. KB Bank juga menjamin bahwa seluruh operasional perusahaan tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta kepatuhan penuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Perjalanan KB Bank memang memiliki sejarah panjang yang erat dengan dunia koperasi. Didirikan pada tahun 1970 sebagai Bank Umum Koperasi (Bukopin), bank ini awalnya dibentuk oleh gabungan induk koperasi untuk mendukung modal UMKM. Namun, peta kepemilikan berubah drastis sejak masuknya Kookmin Bank dari Korea Selatan melalui skema penawaran umum terbatas pada tahun 2018.
Setelah melalui berbagai proses transformasi dan suntikan modal di tengah pandemi, Kookmin Bank resmi menjadi pemegang saham pengendali pada tahun 2020. Nama bank pun mengalami beberapa kali perubahan hingga akhirnya secara legal menjadi PT Bank KB Indonesia Tbk. Dengan adanya klarifikasi ini, pasar diharapkan dapat kembali tenang dan fokus pada kinerja fundamental bank tanpa terganggu oleh isu kepemilikan yang belum terbukti kebenarannya.
