agroplus.co.id – Pasar modal Indonesia memasuki babak baru dengan dimulainya mekanisme perdagangan short selling secara resmi. Namun, pada hari pertama implementasinya, antusiasme pelaku pasar terlihat masih cukup terbatas. Berdasarkan data terbaru, tercatat baru ada 50 investor yang memutuskan untuk membuka rekening guna memanfaatkan peluang transaksi ini.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa hingga Kamis (1/10/2026), jumlah partisipan yang mendaftarkan diri untuk melakukan short selling masih berada di angka 50 investor. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun mekanisme ini menawarkan strategi baru bagi para pemain pasar, proses adaptasi investor masih terus berjalan.

Saat ini, BEI telah menetapkan lima saham yang memenuhi kriteria untuk diperdagangkan melalui mekanisme short selling. Namun, dalam realisasi hari pertama, ternyata baru satu saham yang benar-benar telah ditransaksikan menggunakan metode tersebut. Jeffrey menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan peninjauan lebih mendalam terhadap data transaksi yang masuk untuk melihat pola pergerakan pasar.
"Dari pantauan kami, dari lima saham yang masuk dalam daftar short selling, saya akan melihat datanya lagi. Namun, sejauh ini baru ada satu saham yang sudah dilakukan transaksi short selling," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI.
Untuk mendukung mekanisme ini, BEI baru memberikan izin kepada dua perusahaan sekuritas atau Anggota Bursa (AB) untuk menjadi penyedia layanan, yakni Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas. Meski demikian, BEI tidak menutup pintu bagi sekuritas lain untuk bergabung. Jeffrey menyebutkan bahwa saat ini terdapat dua perusahaan sekuritas tambahan yang sedang dalam tahap proses untuk menjadi penyedia layanan short selling.
Meskipun sudah ada calon penyedia layanan baru, BEI bersikap sangat selektif. Jeffrey menekankan bahwa izin tidak akan diberikan secara instan. Setiap perusahaan sekuritas harus melewati serangkaian uji kelayakan yang ketat, mulai dari kesiapan Standar Operasional Prosedur (SOP), kecanggihan sistem teknologi, hingga kekuatan permodalan yang mumpuni.
"Kami harus memastikan kesiapan sistem, SOP, dan tentunya permodalan mereka. Jika semua sudah siap, kami akan segera memberikan izin," tambahnya.
Perlu diketahui bahwa saat ini pasar sedang berada dalam fase uji coba. Mekanisme short selling ini direncanakan akan berlangsung hingga akhir tahun 2026 sebagai tahap evaluasi. Jika hasil uji coba menunjukkan performa yang stabil dan aman bagi pasar, BEI berencana untuk membuka akses ini secara lebih luas bagi lebih banyak investor dan saham pada awal tahun depan. Selain itu, BEI juga tengah mengkaji kemungkinan untuk menambah daftar saham yang dapat diperdagangkan melalui mekanisme ini guna memberikan lebih banyak pilihan strategi bagi para investor.
