Close Menu
    What's Hot

    Suku Bunga AS Naik Rupiah Terancam

    26-09-2026 - 05.07

    IHSG Merosot Tajam Saham Bank Jadi Beban

    26-09-2026 - 05.02

    Rupiah Terancam Tembus Rp 18000 Per Dolar

    26-09-2026 - 02.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Suku Bunga AS Naik Rupiah Terancam
    • IHSG Merosot Tajam Saham Bank Jadi Beban
    • Rupiah Terancam Tembus Rp 18000 Per Dolar
    • Aturan Baru OJK Kawal Pasar Modal
    • Misteri Transaksi Saham Bayan di Bawah Harga Pasar
    • Maybank Indonesia Buka Suara Soal Isu PHK
    • Mengapa Investor Indonesia Gemar Saham AS
    • Komisaris Medco Energi Jual Saham Besar
    Sabtu, 26 September 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Maybank Indonesia Buka Suara Soal Isu PHK
    Pangan

    Maybank Indonesia Buka Suara Soal Isu PHK

    26-09-2026 - 00.022 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    agroplus.co.id – PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait gelombang tudingan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menyeret nama perusahaan. Isu panas ini mencuat setelah pihak serikat pekerja membawa persoalan tersebut ke meja Komisi XI DPR RI untuk meminta perlindungan hukum.

    Perselisihan ini bermula dari adanya dugaan penyalahgunaan skema Performance Improvement Plan (PIP) atau program peningkatan kinerja oleh pihak manajemen. Para pekerja mengklaim bahwa program yang seharusnya bertujuan untuk pengembangan kompetensi tersebut justru disalahgunakan sebagai instrumen intimidasi yang bersifat subjektif untuk menekan karyawan.

    Maybank Indonesia Buka Suara Soal Isu PHK
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Menanggapi hal tersebut, juru bicara Maybank Indonesia menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati setiap masukan dan perhatian yang diberikan oleh berbagai pihak terkait penerapan program PIP di lingkungan perusahaan. Menurutnya, PIP merupakan bagian standar dari praktik manajemen kinerja di banyak organisasi modern.

    "Proses tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan kinerja yang terukur serta mendukung terwujudnya budaya kinerja tinggi (high performance culture)," ungkap juru bicara Maybank Indonesia dalam keterangan resminya pada Jumat (25/9/2026).

    Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh implementasi kebijakan di perusahaan telah dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Menariknya, manajemen mengklaim hingga saat ini tidak ditemukan adanya kasus perselisihan ketenagakerjaan yang merujuk pada tudingan yang beredar luas.

    Jika memang ditemukan adanya sengketa, Maybank menyatakan akan menyelesaikannya melalui mekanisme hubungan industrial yang sah sesuai aturan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang berwenang di bidang ketenagakerjaan. Terkait desakan Komisi XI DPR RI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi aturan internal perusahaan, Maybank menyatakan siap memberikan klarifikasi dan informasi yang dibutuhkan sesuai prosedur.

    Sebelumnya, Komisi XI DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara I, Senayan, telah menyerap aspirasi dari Serikat Pekerja PT Bank Maybank Indonesia (SPBMI) serta sejumlah elemen masyarakat lainnya. Anggota Komisi XI DPR RI, Amin AK, menyoroti bahwa skema PIP yang diterapkan diduga kuat telah melenceng dari fungsi aslinya.

    "Ini adalah pengaduan yang perlu diperhatikan serius. Perusahaan membuat aturan PIP, namun di lapangan justru menjadi alat sepihak untuk menekan karyawan hingga memberhentikan mereka secara sepihak. Hal ini tentu sangat meresahkan," tegas Amin.

    Selain isu PIP, Amin juga menyinggung fenomena otomatisasi teknologi di sektor perbankan. Ia berpendapat bahwa inovasi digital seharusnya digunakan untuk mempermudah layanan nasabah, bukan dijadikan alasan atau dalih untuk melakukan pemangkasan tenaga kerja secara tidak adil. Komisi XI berjanji akan menindaklanjuti laporan ini dengan menyampaikan temuan tersebut kepada OJK sebagai regulator industri keuangan.

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    Suku Bunga AS Naik Rupiah Terancam

    26-09-2026 - 05.07

    IHSG Merosot Tajam Saham Bank Jadi Beban

    26-09-2026 - 05.02

    Rupiah Terancam Tembus Rp 18000 Per Dolar

    26-09-2026 - 02.06

    Aturan Baru OJK Kawal Pasar Modal

    26-09-2026 - 02.02

    Misteri Transaksi Saham Bayan di Bawah Harga Pasar

    26-09-2026 - 00.06

    Mengapa Investor Indonesia Gemar Saham AS

    25-09-2026 - 23.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Suku Bunga AS Naik Rupiah Terancam

    agroplus.co.id – Dinamika pasar keuangan global kini tengah berada dalam fase penuh ketidakpastian yang cukup…

    IHSG Merosot Tajam Saham Bank Jadi Beban

    26-09-2026 - 05.02

    Rupiah Terancam Tembus Rp 18000 Per Dolar

    26-09-2026 - 02.06

    Aturan Baru OJK Kawal Pasar Modal

    26-09-2026 - 02.02
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.