agroplus.co.id – Isu mengenai rencana kedatangan armada Kereta Rel Listrik (KRL) bekas asal Jepang ke Indonesia tengah menjadi sorotan publik. Kabar yang menyebutkan bahwa seri JR 209 akan segera diboyong ke tanah air memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat pengguna transportasi publik. Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak KAI Commuter akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait status pengadaan armada tambahan tersebut.
Hingga saat ini, proses pengadaan KRL bekas tersebut masih berada dalam tahap koordinasi intensif. Pihak operator belum memberikan kepastian mengenai jenis rangkaian spesifik yang akan didatangkan, termasuk memastikan apakah benar seri JR 209 yang akan menjadi pilihan utama. Fokus utama saat ini adalah memastikan ketersediaan unit dan kondisi teknis armada yang ada di Jepang.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa pihaknya masih menjalin komunikasi aktif dengan operator kereta api di Jepang. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa unit "bukan baru" yang akan diimpor nantinya benar-benar dalam kondisi layak pakai dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
"Kami saat ini masih dalam tahap koordinasi dan komunikasi dengan pihak operator di Jepang. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan serta kondisi KRL bukan baru tersebut sebelum melangkah ke tahap berikutnya," ungkap Karina kepada agroplus.co.id.
Kebutuhan akan penambahan armada ini bukan tanpa alasan. Lonjakan jumlah penumpang KRL Jabodetabek yang sangat signifikan menjadi pemicu utama. Data menunjukkan bahwa pada semester pertama tahun 2026, terjadi pertumbuhan penumpang sebesar 11,3 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Dalam kesehariannya, rata-rata penumpang mencapai 1,1 juta orang, bahkan pada jam sibuk bisa menyentuh angka 1,3 juta penumpang per hari.
Untuk mengatasi kepadatan tersebut, KAI telah mengusulkan pengadaan sebanyak 23 trainset KRL bekas. Rencana komposisinya terdiri dari tujuh rangkaian dengan formasi 12 kereta (SF12) dan 16 rangkaian dengan formasi delapan kereta (SF8). Pembagian formasi ini dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat tidak semua stasiun di jalur Jabodetabek memiliki infrastruktur yang mampu menampung rangkaian panjang berisi 12 kereta.
Selain urusan teknis armada, KAI juga tengah mengurus aspek legalitas. Proses audiensi dengan berbagai kementerian terkait terus dilakukan guna mengurus perizinan impor Barang Modal Tidak Baru (BMTB). Langkah ini sangat krusial agar seluruh proses masuknya armada ke Indonesia berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Impor KRL bekas ini diposisikan sebagai solusi transisi atau "jembatan" sementara. Hal ini dikarenakan waktu produksi kereta api baru membutuhkan durasi yang cukup lama. Di sisi lain, kondisi armada yang beroperasi saat ini sudah cukup memprihatinkan, di mana beberapa rangkaian telah berusia lebih dari 40 tahun.
Pemerintah dan DPR sepakat bahwa langkah ini diambil sembari menunggu penguatan industri perkeretaapian dalam negeri. Rangkaian impor ini direncanakan untuk digunakan dalam jangka waktu terbatas, yakni sekitar 10 tahun ke depan, sebelum nantinya digantikan sepenuhnya oleh produksi industri lokal yang lebih modern dan berkelanjutan.
