agroplus.co.id – Kabar baik datang dari sektor keuangan nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan FTSE Russell yang tetap mempertahankan status pasar modal Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market. Keputusan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa kepercayaan investor global terhadap stabilitas dan integritas pasar saham Tanah Air masih sangat solid.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan angin segar bagi seluruh pelaku industri keuangan. Menurutnya, status yang tidak berubah ini membuktikan bahwa komunitas investor internasional masih melihat nilai positif dan potensi besar dalam ekosistem pasar modal Indonesia.

"Tentu di balik keputusan ini, ada kepercayaan dari para investor global yang masih mengapresiasi pasar kita, baik dari segi tingkat integritas maupun tingkat investabilitasnya," ujar Hasan saat memberikan keterangan resmi di Jakarta.
Salah satu poin krusial yang menjadi catatan positif adalah tidak adanya pernyataan Indonesia dalam daftar pantauan atau watchlist FTSE Russell. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pasar modal Indonesia terus melakukan berbagai perbaikan, tidak ada isu fundamental yang dianggap membahayakan atau memerlukan peringatan khusus dari lembaga pemeringkat global tersebut.
Hasan juga menekankan bahwa lembaga pemeringkat dunia seperti FTSE Russell secara aktif memantau langkah-langkah reformasi yang tengah digalakkan pemerintah dan regulator. Fokus utama dari reformasi ini adalah mempercepat peningkatan integritas pasar, terutama pada aspek transparansi kepemilikan saham.
Beberapa isu teknis yang menjadi sorotan utama meliputi transparansi kepemilikan di atas 1 persen, detail klasifikasi tipe investor, hingga masalah konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Selain itu, upaya peningkatan jumlah saham yang beredar di publik (free float) melalui ketentuan batas minimum juga menjadi perhatian serius.
"Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya kita menuju normalisasi perhitungan indeks seperti sedia kala. Saya melihat ini sebagai konfirmasi positif atas progres nyata yang sedang kita jalankan di bursa," tambah Hasan.
Sebelumnya, FTSE Russell sempat menunda sejumlah perubahan indeks untuk Indonesia pada periode kaji ulang Maret, Juni, dan September 2026. Penundaan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas langkah reformasi yang baru diterapkan, guna memastikan transisi kembali ke proses kaji ulang indeks standar berjalan secara tertib dan stabil.
Proses evaluasi ini bukanlah hal yang instan. Hasan menjelaskan bahwa perjalanan evaluasi ini telah berlangsung cukup panjang sejak awal April 2026. Hasil evaluasi yang mendalam inilah yang kemudian dituangkan dalam pengumuman resmi mengenai kondisi pasar modal Indonesia.
Ke depannya, FTSE Russell dijadwalkan akan memberikan pembaruan terkait perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang kaji ulang indeks pada Desember 2026. Pembaruan tersebut nantinya akan mempertimbangkan sejauh mana kemajuan reformasi pasar yang telah dilakukan serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan di industri keuangan.
