agroplus.co.id – Pasar modal Indonesia kembali menunjukkan tren yang kurang bersahabat bagi para investor. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Selasa, 29 September 2026, setelah mengalami fluktuasi yang cukup tajam sepanjang hari. Pada penutupan sesi kedua, indeks terpantau merosot sebesar 26,16 poin atau turun sekitar 0,43 persen, sehingga mendarat di level 6.121,70.
Kondisi pasar yang penuh ketidakpastian ini terlihat dari rentang pergerakan harian yang sangat lebar. IHSG sempat menyentuh titik terendah di level 6.013 sebelum akhirnya mencoba bangkit ke level tertinggi di 6.150. Volatilitas yang tinggi ini mencerminkan sikap pelaku pasar yang cenderung sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi di tengah perubahan regulasi yang signifikan.

Berdasarkan data aktivitas perdagangan, volume transaksi hari ini mencapai angka 383 juta lot dengan nilai transaksi yang menyentuh Rp13,24 triliun. Dominasi saham yang melemah terlihat sangat nyata, di mana terdapat 373 saham yang mengalami koreksi, sementara hanya 303 saham yang mampu bergerak di zona hijau. Sementara itu, sebanyak 118 saham terpantau stagnan atau tidak mengalami perubahan harga.
Pelemahan indeks ini dipicu oleh koreksi mendalam pada beberapa sektor utama, di antaranya sektor konsumer non-primer, properti, serta sektor barang baku. Beberapa saham dengan kapitalisasi pasar besar atau blue chip seperti GOTO, BBCA, dan BREN turut menjadi faktor utama yang menekan performa IHSG ke zona merah.
Menariknya, tekanan pasar ini bertepatan dengan implementasi kebijakan baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Mulai Senin (28/9/2026), BEI resmi menurunkan batas harga minimum saham dari yang sebelumnya Rp50 menjadi hanya Rp1 per lembar saham di pasar reguler dan pasar tunai. Kebijakan ini juga dibarengi dengan penyesuaian aturan auto rejection. Untuk saham dengan rentang harga Rp1 hingga Rp10, batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Bawah (ARB) ditetapkan sebesar Rp1. Adapun aturan ARB asimetris 15% tetap berlaku bagi saham dengan harga di atas Rp10 hingga akhir tahun 2026.
Pihak BEI menjelaskan bahwa langkah berani ini diambil untuk memperluas rentang perdagangan, meningkatkan kualitas penemuan harga (price discovery), serta mendorong likuiditas pasar agar investor memiliki fleksibilitas lebih dalam mengelola portofolio mereka.
Namun, di balik perubahan regulasi tersebut, tantangan eksternal dari pasar global masih membayangi stabilitas ekonomi domestik. Kebijakan moneter global yang cenderung ketat, penguatan nilai tukar dolar AS, lonjakan harga energi, hingga tren suku bunga tinggi di berbagai negara maju menjadi sentimen negatif bagi pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Hal ini juga tercermin dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang kembali terjadi pada perdagangan awal pekan ini.
