Close Menu
    What's Hot

    Limit Kartu Kredit Kembali Usai Lapor DANA

    28-09-2026 - 13.06

    IHSG Terjun Bebas Akibat Aturan Baru

    28-09-2026 - 13.02

    Pasar Saham Asia Menunggu Data AS

    28-09-2026 - 10.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Limit Kartu Kredit Kembali Usai Lapor DANA
    • IHSG Terjun Bebas Akibat Aturan Baru
    • Pasar Saham Asia Menunggu Data AS
    • Investor Asing Lepas Saham CPIN
    • Kesempatan Cuan Lewat SBR Pemerintah
    • Presiden Direktur BATA Mundur Mendadak
    • Saham Melonjak Drastis BEI Ambil Tindakan Tegas
    • Saham INTD Meroket Tajam Dipantau BEI
    Senin, 28 September 2026
    agroplus
    Home - Pangan - IHSG Terjun Bebas Akibat Aturan Baru
    Pangan

    IHSG Terjun Bebas Akibat Aturan Baru

    28-09-2026 - 13.023 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    agroplus.co.id – Pasar modal Indonesia dikejutkan dengan pergerakan negatif Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi pertama hari ini, Senin (28/9/2026). Indeks yang menjadi barometer kesehatan ekonomi nasional ini terpantau anjlok hampir 1 persen, atau terkoreksi sebesar 60,46 poin, hingga menyentuh level 6.181,43.

    Kondisi pasar yang memerah ini terlihat dari dominasi saham-saham yang mengalami penurunan. Berdasarkan data perdagangan, tercatat sebanyak 496 saham melemah, sementara hanya 193 saham yang mampu bergerak di zona hijau. Sisanya, sebanyak 102 saham terpantau stagnan tanpa perubahan harga yang signifikan. Volume transaksi pun tergolong cukup sepi, di mana nilai transaksi hanya mencapai angka Rp 6,42 triliun dengan melibatkan 23,39 miliar saham dalam 1,02 juta kali transaksi.

    IHSG Terjun Bebas Akibat Aturan Baru
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Jika menilik pergerakan sektoral, hampir seluruh sektor perdagangan mengalami tekanan. Penurunan paling tajam dialami oleh sektor konsumer non-primer, properti, serta teknologi. Di tengah badai koreksi tersebut, sektor energi menjadi satu-satunya sektor yang mampu bertahan dan memberikan kontribusi positif bagi pasar.

    Beberapa saham dengan kapitalisasi besar turut menjadi beban berat bagi IHSG di akhir sesi pertama ini. Nama-nama besar seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA), PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU), hingga PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) tercatat ikut menyeret indeks ke zona merah. Di sisi lain, upaya penopang indeks datang dari saham-saham sektor energi seperti PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), dan PT United Tractors Tbk. (UNTR).

    Anjloknya IHSG ini diduga kuat berkaitan erat dengan kebijakan baru yang diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Mulai Senin ini, BEI resmi menghapus batas minimum perdagangan saham di pasar reguler dan pasar tunai. Jika sebelumnya harga terendah saham ditetapkan pada level Rp50 per lembar, kini aturan tersebut diubah secara drastis menjadi hanya Rp1 per lembar.

    Kebijakan ini memungkinkan saham-saham yang sebelumnya "nyangkut" di level Rp50 untuk dapat diperdagangkan pada harga yang jauh lebih rendah. Selain perubahan harga minimum, BEI juga melakukan penyesuaian pada batasan Auto Rejection (AR) untuk saham dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA).

    Melalui keterangan resminya, pihak BEI menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas price discovery di pasar modal. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong likuiditas serta memberikan fleksibilitas lebih bagi para pelaku pasar dalam mengelola portofolio investasi mereka.

    Terkait mekanisme teknis, BEI menetapkan bahwa untuk saham dengan rentang harga Rp1 hingga Rp10, batasan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) ditetapkan sebesar Rp1. Sementara itu, untuk saham dengan harga di atas Rp10, ketentuan ARB asimetris sebesar 15% masih akan dipertahankan hingga akhir Desember 2026. Perubahan besar akan kembali terjadi pada 1 Januari 2027, di mana ketentuan ARB akan kembali diterapkan secara simetris sesuai dengan rentang harga saham masing-masing.

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    Limit Kartu Kredit Kembali Usai Lapor DANA

    28-09-2026 - 13.06

    Pasar Saham Asia Menunggu Data AS

    28-09-2026 - 10.06

    Investor Asing Lepas Saham CPIN

    28-09-2026 - 10.02

    Kesempatan Cuan Lewat SBR Pemerintah

    28-09-2026 - 08.06

    Presiden Direktur BATA Mundur Mendadak

    28-09-2026 - 08.02

    Saham Melonjak Drastis BEI Ambil Tindakan Tegas

    28-09-2026 - 05.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Limit Kartu Kredit Kembali Usai Lapor DANA

    agroplus.co.id – Fenomena kejahatan digital atau fraud yang menyasar pengguna kartu kredit melalui fitur pembayaran…

    IHSG Terjun Bebas Akibat Aturan Baru

    28-09-2026 - 13.02

    Pasar Saham Asia Menunggu Data AS

    28-09-2026 - 10.06

    Investor Asing Lepas Saham CPIN

    28-09-2026 - 10.02
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.