Close Menu
    What's Hot

    Peluang Emas! Bisnis Bahan Baku F&B Kekinian Makin Moncer

    22-09-2026 - 02.06

    Guncangan Pasar! Rupiah & IHSG Terpuruk, Petani Was-was!

    22-09-2026 - 02.02

    KPK Sikat Suap HGB: Summarecon Digerebek, Rp106 M Disita!

    22-09-2026 - 00.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Peluang Emas! Bisnis Bahan Baku F&B Kekinian Makin Moncer
    • Guncangan Pasar! Rupiah & IHSG Terpuruk, Petani Was-was!
    • KPK Sikat Suap HGB: Summarecon Digerebek, Rp106 M Disita!
    • Dana ASN Pindah Tangan? OJK: Jangan Sampai Goyang Ekonomi Daerah!
    • Peluang Emas Investor! Saham Rp1 & Aturan BEI Baru!
    • Wanita RI Guncang Pasar! Kuasai Sukuk Ritel SR025
    • Pecah Rekor! SR025 Sukuk Ritel Diserbu, Negara Panen Rp29,7 T!
    • Era Baru Bursa! Saham Rp1 Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?
    Selasa, 22 September 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Era Baru Bursa! Saham Rp1 Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?
    Pangan

    Era Baru Bursa! Saham Rp1 Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?

    21-09-2026 - 20.022 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    Agroplus – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan perubahan signifikan yang akan mengubah lanskap investasi di pasar modal Tanah Air. Mulai Senin, 28 September 2026, ketentuan batasan harga terendah saham resmi disesuaikan dari semula Rp50 menjadi Rp1. Kebijakan revolusioner ini tidak hanya mengubah nilai nominal terendah saham, tetapi juga diikuti dengan penyesuaian aturan Auto Rejection (AR) untuk Efek Bersifat Ekuitas dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

    Langkah strategis ini diambil BEI dengan tujuan utama meningkatkan kualitas penemuan harga (price discovery) di pasar. Dengan rentang harga yang lebih luas, saham-saham yang sebelumnya "terjebak" di harga Rp50 kini memiliki ruang gerak yang lebih fleksibel, diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas serta memberikan keleluasaan lebih bagi para pelaku pasar dalam mengelola portofolio investasi mereka. Perubahan fundamental ini diatur dalam dua Surat Keputusan Direksi BEI yang diterbitkan pada hari yang sama dengan pengumuman.

    Era Baru Bursa! Saham Rp1 Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Aturan Auto Rejection Terbaru: Simetris dan Asimetris

    Seiring dengan perubahan batasan harga minimum, BEI juga merinci penyesuaian pada mekanisme Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB). Hingga 31 Desember 2026, pasar masih akan menerapkan ARB asimetris sebesar 15% khusus untuk Efek Bersifat Ekuitas dengan harga di atas Rp10. Ini berarti, penurunan harga saham dibatasi lebih ketat dibandingkan kenaikannya untuk kategori tersebut.

    Namun, untuk Efek dengan rentang harga yang sangat rendah, yakni dari Rp1 hingga Rp10, batasan ARA dan ARB ditetapkan secara spesifik sebesar Rp1. Ini merupakan penyesuaian krusial yang memastikan pergerakan harga saham-saham "gocap" (sebutan lama untuk saham Rp50) yang kini menjadi "cepek" (Rp1) tetap terkontrol dalam rentang yang wajar.

    Memasuki tahun 2027, tepatnya mulai 1 Januari, ketentuan ARB akan kembali diterapkan secara simetris sesuai dengan rentang harga yang berlaku. Perubahan ini menandai fase transisi menuju mekanisme pasar yang lebih stabil dan prediktif dalam jangka panjang. Para investor dan pelaku pasar diharapkan untuk mencermati detail perubahan ini agar dapat menyesuaikan strategi investasi mereka dengan baik di era baru bursa efek Indonesia.

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    Peluang Emas! Bisnis Bahan Baku F&B Kekinian Makin Moncer

    22-09-2026 - 02.06

    Guncangan Pasar! Rupiah & IHSG Terpuruk, Petani Was-was!

    22-09-2026 - 02.02

    KPK Sikat Suap HGB: Summarecon Digerebek, Rp106 M Disita!

    22-09-2026 - 00.06

    Dana ASN Pindah Tangan? OJK: Jangan Sampai Goyang Ekonomi Daerah!

    22-09-2026 - 00.02

    Peluang Emas Investor! Saham Rp1 & Aturan BEI Baru!

    21-09-2026 - 23.06

    Wanita RI Guncang Pasar! Kuasai Sukuk Ritel SR025

    21-09-2026 - 23.02
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Peluang Emas! Bisnis Bahan Baku F&B Kekinian Makin Moncer

    Agroplus – Industri makanan dan minuman (mamin) kekinian terus menunjukkan geliatnya yang tak pernah padam,…

    Guncangan Pasar! Rupiah & IHSG Terpuruk, Petani Was-was!

    22-09-2026 - 02.02

    KPK Sikat Suap HGB: Summarecon Digerebek, Rp106 M Disita!

    22-09-2026 - 00.06

    Dana ASN Pindah Tangan? OJK: Jangan Sampai Goyang Ekonomi Daerah!

    22-09-2026 - 00.02
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.