agroplus.co.id – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat struktur kepemilikan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam rencana terbarunya, lembaga pengelola investasi ini membidik porsi kepemilikan saham di bursa efek tersebut dalam rentang 5 hingga 10 persen. Langkah ini menjadi sinyal kuat keterlibatan negara dalam memperkokoh ekosistem pasar modal nasional melalui instrumen investasi yang lebih terintegrasi.
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa rencana akuisisi saham ini tidak dilakukan secara sembarangan. Penentuan besaran porsi kepemilikan tersebut akan sangat bergantung pada regulasi terbaru yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Secara spesifik, Danantara akan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 sebagai landasan hukum utama dalam menjalankan aksi korporasi ini.

"Kami sedang dalam tahap pembicaraan intensif mengenai hal ini. Namun, perkiraan porsi yang akan diambil oleh Danantara berada di kisaran 5% hingga 10%," ujar Rosan saat memberikan keterangan di kawasan Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menanggapi isu yang beredar mengenai potensi penguasaan saham BEI secara dominan oleh satu lembaga, Rosan memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah kabar bahwa Danantara akan menguasai hingga 40 persen saham di bursa efek tersebut. Menurutnya, struktur kepemilikan saham di BEI nantinya akan melibatkan kolaborasi antarlembaga pemerintah melalui mekanisme konsorsium.
Rosan menjelaskan bahwa porsi besar yang mencapai angka 30 hingga 40 persen tersebut kemungkinan besar akan dikelola secara kolektif oleh berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya. Dengan demikian, Danantara hanya akan mengambil peran sebagai salah satu pemegang saham strategis, bukan penguasa tunggal.
Senada dengan Rosan, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan. Menurutnya, Danantara berkomitmen untuk selalu patuh pada regulasi yang telah ditetapkan oleh OJK.
"Kami tidak boleh egois. Baik Danantara maupun pihak lainnya harus bergerak selaras. Bagi kami, yang jauh lebih krusial adalah bagaimana bursa kita bisa tumbuh menjadi pasar yang transparan, kredibel, dan terus berkembang," tutur Dony.
Dony menambahkan bahwa tujuan utama dari keterlibatan Danantara di bursa bukanlah sekadar mengejar angka kepemilikan, melainkan untuk meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional. Dengan bursa yang kuat dan transparan, diharapkan daya tarik pasar modal Indonesia semakin meningkat di mata dunia.
"Tujuan akhirnya adalah mendapatkan pengakuan luas dari para investor global. Selama OJK sudah memutuskan dan mengeluarkan POJK-nya, maka Danantara akan sepenuhnya mengikuti aturan tersebut," pungkasnya.
