Agroplus – Bank Indonesia (BI) siap mengimplementasikan skema baru Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi sektor perbankan mulai 1 September 2026. Kebijakan revolusioner ini dirancang untuk memastikan penyaluran insentif likuiditas menjadi lebih terarah dan selektif, dengan tujuan utama mendorong bank agar lebih aktif dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas dan produktif, bukan sekadar menumpuk surat berharga.
KLM, sebagai instrumen insentif dari BI, selama ini bertujuan memacu fungsi intermediasi perbankan. Namun, dengan skema terbaru, BI ingin mempertegas bahwa insentif tersebut harus benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi riil dan bukan hanya memperkuat kepemilikan surat-surat berharga (SSB) oleh bank. Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Alexander Lubis, menegaskan bahwa bank yang memiliki porsi kepemilikan SSB di atas 19% tidak akan lagi menerima tambahan insentif likuiditas. Ini adalah langkah tegas untuk mendorong bank agar lebih fokus pada penyaluran kredit.

Dalam struktur kebijakan yang direvisi, BI akan menyediakan insentif likuiditas tambahan sebesar 2% yang secara spesifik dikaitkan dengan upaya pendalaman pasar uang (PPU). Sementara itu, insentif untuk pembiayaan sektor-sektor produktif tetap dipertahankan hingga 4%. Penyesuaian ini mengubah komposisi KLM yang sebelumnya sekitar 5,5%, kini dengan fokus yang lebih jelas pada produktivitas dan efisiensi pasar uang. Alexander Lubis mengakui bahwa angka pastinya akan terlihat setelah implementasi, mengingat dinamika redistribusi antar bank.
Perubahan kebijakan ini didasari oleh observasi BI terhadap perilaku portofolio perbankan yang bervariasi. Ada bank yang agresif menyalurkan kredit, sehingga likuiditasnya bergerak dan kepemilikan SSB-nya menurun. Namun, di sisi lain, banyak juga bank yang justru memiliki porsi SSB yang besar, sementara pertumbuhan kreditnya belum optimal. BI berharap kebijakan ini akan menciptakan distribusi likuiditas yang lebih efisien melalui pasar uang. Bank dengan kelebihan likuiditas dan SSB tinggi diharapkan dapat melakukan transaksi repo, sehingga dana mengalir ke bank yang lebih membutuhkan pembiayaan.
Hingga saat ini, realisasi KLM telah mencapai sekitar Rp447 triliun, atau setara dengan 5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), dengan kontribusi terbesar dari bank BUMN dan bank swasta nasional. Meskipun demikian, BI menyadari bahwa tantangan pertumbuhan kredit tidak hanya terletak pada ketersediaan dana (supply). Faktor permintaan kredit juga menjadi kendala signifikan, mengingat ketidakpastian ekonomi yang masih membayangi dunia usaha. Banyak korporasi yang sebenarnya sudah memiliki fasilitas kredit, namun belum sepenuhnya menarik dana karena masih mencermati prospek ekonomi.
Untuk mengatasi tantangan ini, BI tidak hanya mengandalkan instrumen makroprudensial. Berbagai kegiatan business matching juga digalakkan untuk mempertemukan perbankan dengan calon debitur potensial, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat membutuhkan akses pembiayaan. Melalui inisiatif ini, BI berharap bank-bank yang memiliki likuiditas berlebih dapat lebih mudah menemukan debitur yang layak, sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengidentifikasi sektor-sektor ekonomi yang perlu didorong.
Alexander Lubis menegaskan bahwa pertumbuhan kredit perbankan masih berada dalam target BI sebesar 8%-12% untuk tahun 2026. Namun, bank sentral akan terus berupaya mengoptimalkan pertumbuhan ini demi menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
