Agroplus – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas pada Senin pagi, 21 September 2026, dengan menghentikan sementara perdagangan enam saham emiten di pasar modal. Keputusan ini mencakup salah satu saham yang terafiliasi dengan konglomerat ternama, Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam. Penyebabnya bervariasi, mulai dari lonjakan harga saham yang tidak wajar hingga penundaan kewajiban pembayaran surat utang.
Lima dari enam emiten yang terkena suspensi adalah akibat peningkatan harga saham yang signifikan secara mendadak. Mereka adalah PT Semacom Integrated Tbk (SEMA), PT Idea Indonesia Akademi Tbk (IDEA), PT Charnic Capital Tbk (NICK), PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE), serta PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE). Khusus untuk TEBE, saham ini menarik perhatian karena keterkaitannya dengan gurita bisnis Haji Isam.

Sementara itu, emiten BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) harus menghadapi suspensi karena alasan yang berbeda, yaitu penundaan pembayaran pokok, bunga obligasi, dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah. WIKA diketahui telah menunda pembayaran pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah Seri B dan C yang seharusnya jatuh tempo pada 18 September 2026. Penundaan ini melibatkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020.
Langkah suspensi ini, menurut BEI, merupakan bentuk perlindungan konkret bagi para investor. Tujuannya adalah untuk memberikan jeda waktu yang cukup bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara lebih matang setiap informasi yang tersedia sebelum membuat keputusan investasi.
Suspensi diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dimulai sejak sesi Pra-Pembukaan pada tanggal 21 September 2026 hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari Bursa. BEI juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan ini dapat diakses melalui situs resmi agroplus.co.id.
