agroplus.co.id – Dinamika pengelolaan infrastruktur transportasi di Indonesia kembali mengalami perubahan signifikan. PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau yang kini dikenal sebagai InJourney Airports, secara resmi mengumumkan adanya peralihan wewenang pengelolaan salah satu bandar udara strategis di Jawa Timur. Bandara Dhoho yang terletak di Kabupaten Kediri kini tidak lagi berada di bawah naungan BUMN tersebut.
Berdasarkan informasi terbaru, kendali operasional Bandara Dhoho kini telah beralih sepenuhnya ke tangan PT Surya Dhoho Investama (SDHI). Perlu diketahui bahwa PT Surya Dhoho Investama merupakan entitas anak usaha yang dimiliki oleh raksasa industri tembakau, PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Langkah ini menandai babak baru dalam tata kelola bandara di wilayah Jawa Timur, mengingat peran strategis Bandara Dhoho dalam mendukung konektivitas ekonomi regional.

Keputusan mengenai peralihan ini telah diperkuat melalui kebijakan resmi dari pemerintah. Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, telah menerbitkan keputusan hukum yang menetapkan PT Surya Dhoho Investama sebagai pengelola resmi Bandara Dhoho. Perubahan status pengelolaan ini secara efektif mulai berlaku pada 25 September 2026.
Transisi ini terjadi menyusul berakhirnya masa kontrak kerja sama antara pihak Angkasa Pura Indonesia dengan PT Surya Dhoho Investama pada 31 Agustus 2026. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah memberikan pengakuan resmi kepada PT Surya Dhoho Investama sebagai badan usaha bandar udara yang sah sejak tanggal 19 September 2026.
Dalam menjalankan operasionalnya ke depan, sejumlah bandara yang berada di bawah naungan PT Surya Dhoho Investama akan dikelola menggunakan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU). Dalam struktur kerja sama ini, pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara akan bertindak sebagai penanggung jawab proyek, sementara PT Surya Dhoho Investama memegang peran sebagai pihak operator atau pengelola lapangan.
Model kerja sama ini dirancang untuk mengoptimalkan pendapatan negara melalui hasil konsesi yang dihasilkan dari aktivitas bandara. Namun, pemerintah tetap memberikan pengawasan ketat terhadap operasional tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku atau ketidakpatuhan terhadap perjanjian yang telah disepakati, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak pengelola.
Peralihan ini diprediksi akan membawa dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah Kediri dan sekitarnya. Dengan keterlibatan langsung dari entitas bisnis besar seperti grup Gudang Garam, diharapkan Bandara Dhoho dapat berkembang lebih pesat, meningkatkan standar layanan, dan menjadi motor penggerak utama bagi mobilitas logistik maupun penumpang di Jawa Timur.
