Close Menu
    What's Hot

    Bandara Dhoho Kini Resmi Dikelola Gudang Garam

    03-10-2026 - 15.06

    IHSG Terperosok di Sesi Pertama Hari Ini

    03-10-2026 - 15.02

    Perusahaan Singapura Incar Saham NAYZ

    03-10-2026 - 13.06
    Laman
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Bandara Dhoho Kini Resmi Dikelola Gudang Garam
    • IHSG Terperosok di Sesi Pertama Hari Ini
    • Perusahaan Singapura Incar Saham NAYZ
    • Aturan Baru Saldo Minimum Bank Besar
    • Dinamika Kabinet Baru Picu Gejolak Pasar
    • Strategi Ekspansi AZKO Sasar Kota Kecil
    • Skandal Menteri Koruptor Divonis Mati
    • Kado Manis HUT ke-28 Bank Mandiri untuk Investor
    Sabtu, 3 Oktober 2026
    agroplus
    Home - Pangan - Aturan Baru Saldo Minimum Bank Besar
    Pangan

    Aturan Baru Saldo Minimum Bank Besar

    03-10-2026 - 13.023 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link

    agroplus.co.id – Para nasabah perbankan di Indonesia perlu memberikan perhatian ekstra terhadap ketentuan saldo minimum yang ditetapkan oleh bank. Memasuki periode Oktober 2026, pemahaman mengenai aturan ini menjadi sangat krusial agar rekening tetap dalam status aktif dan terhindar dari risiko penutupan otomatis oleh sistem perbankan.

    Saldo minimum merupakan nominal uang yang wajib tetap mengendap di dalam rekening tabungan. Dana ini tidak dapat ditarik secara tunai maupun ditransfer karena fungsinya adalah sebagai penjamin agar rekening tetap berjalan. Secara teknis, pihak perbankan menggunakan saldo mengendap tersebut untuk menutup berbagai beban biaya administrasi bulanan yang dibebankan kepada nasabah.

    Aturan Baru Saldo Minimum Bank Besar
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

    Besaran saldo minimum ini tidaklah seragam. Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda, yang sangat bergantung pada jenis produk tabungan yang dipilih serta segmentasi nasabah yang dituju. Semakin kompleks layanan yang ditawarkan, biasanya semakin tinggi pula ketentuan saldo minimum yang harus dijaga.

    Berikut adalah rincian ketentuan saldo minimum di tiga bank terbesar di Indonesia, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI, yang berlaku pada Oktober 2026:

    Bank Mandiri
    Bagi nasabah Bank Mandiri, besaran saldo minimum sangat bervariasi tergantung jenis produknya. Untuk Tabungan Rupiah reguler, nasabah wajib menjaga saldo sebesar Rp100.000. Sementara itu, bagi pengguna Tabungan NOW, batas minimumnya jauh lebih ringan yakni Rp25.000. Untuk kebutuhan khusus seperti Tabungan Payroll, saldo minimal yang harus ada hanya Rp10.000, sedangkan TabunganKu menetapkan angka Rp20.000. Menariknya, produk Tabungan SiMakmur menawarkan keunggulan bebas biaya, dan untuk nasabah pelajar melalui Simpanan Pelajar, saldo minimum hanya Rp5.000.

    Bank Rakyat Indonesia (BRI)
    BRI memiliki struktur saldo minimum yang cukup konsisten untuk produk-produk utamanya. Untuk produk Simpedes, BritAma, hingga BritAma Bisnis/Pro/X, nasabah diwajibkan memiliki saldo mengendap sebesar Rp50.000. Hal yang sama juga berlaku untuk produk Junio. Sementara itu, untuk program inklusi keuangan seperti TabunganKu, batasnya adalah Rp20.000, dan untuk SimPel khusus pelajar hanya sebesar Rp5.000.

    Bank Negara Indonesia (BNI)
    BNI memiliki rentang saldo minimum yang cukup lebar. Untuk produk Taplus, nasabah perlu menjaga saldo Rp150.000, namun untuk Taplus Bisnis, ketentuannya jauh lebih tinggi yakni Rp1.000.000. Khusus untuk Taplus Pegawai, besaran saldo minimumnya bergantung pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak bank dengan instansi terkait. Di sisi lain, BNI menawarkan fleksibilitas tinggi melalui Taplus Muda yang memiliki saldo minimum Rp0, serta BNI Pandai yang tidak menetapkan batasan saldo tertentu. Untuk produk inklusi seperti SimPel dan TabunganKu, batasannya tetap berada di angka Rp5.000 dan Rp20.000.

    Secara umum, terlihat pola bahwa produk tabungan yang ditujukan untuk pelajar atau program inklusi keuangan memiliki persyaratan saldo yang sangat rendah guna memudahkan masyarakat luas. Sebaliknya, produk yang menyasar segmen bisnis atau korporasi menetapkan batas saldo yang lebih tinggi untuk mendukung kebutuhan transaksi yang lebih kompleks dan layanan perbankan yang lebih menyeluruh. Nasabah disarankan untuk selalu memantau saldo mereka agar tetap berada di atas batas minimum tersebut.

    Follow on Google News
    Sasmito

    gaya penulisan yang praktis dan berbasis pengalaman, Sasmito menyajikan informasi terkini tentang teknik budidaya, pasar komoditas, serta isu lingkungan pertanian. Dedikasinya untuk mendukung petani lokal menjadikan tulisannya sebagai panduan berharga bagi pelaku sektor agraris.

    Related Posts

    Bandara Dhoho Kini Resmi Dikelola Gudang Garam

    03-10-2026 - 15.06

    IHSG Terperosok di Sesi Pertama Hari Ini

    03-10-2026 - 15.02

    Perusahaan Singapura Incar Saham NAYZ

    03-10-2026 - 13.06

    Dinamika Kabinet Baru Picu Gejolak Pasar

    03-10-2026 - 10.06

    Strategi Ekspansi AZKO Sasar Kota Kecil

    03-10-2026 - 10.02

    Skandal Menteri Koruptor Divonis Mati

    03-10-2026 - 08.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Pangan

    Bandara Dhoho Kini Resmi Dikelola Gudang Garam

    agroplus.co.id – Dinamika pengelolaan infrastruktur transportasi di Indonesia kembali mengalami perubahan signifikan. PT Angkasa Pura…

    IHSG Terperosok di Sesi Pertama Hari Ini

    03-10-2026 - 15.02

    Perusahaan Singapura Incar Saham NAYZ

    03-10-2026 - 13.06

    Aturan Baru Saldo Minimum Bank Besar

    03-10-2026 - 13.02
    Top Posts

    Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

    09-04-2025 - 07.38

    Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

    09-04-2025 - 08.22

    Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

    09-04-2025 - 10.06
    agroplus
    © 2026 KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.