agroplus.co.id – Para nasabah perbankan di Indonesia perlu memberikan perhatian ekstra terhadap ketentuan saldo minimum yang ditetapkan oleh bank. Memasuki periode Oktober 2026, pemahaman mengenai aturan ini menjadi sangat krusial agar rekening tetap dalam status aktif dan terhindar dari risiko penutupan otomatis oleh sistem perbankan.
Saldo minimum merupakan nominal uang yang wajib tetap mengendap di dalam rekening tabungan. Dana ini tidak dapat ditarik secara tunai maupun ditransfer karena fungsinya adalah sebagai penjamin agar rekening tetap berjalan. Secara teknis, pihak perbankan menggunakan saldo mengendap tersebut untuk menutup berbagai beban biaya administrasi bulanan yang dibebankan kepada nasabah.

Besaran saldo minimum ini tidaklah seragam. Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda, yang sangat bergantung pada jenis produk tabungan yang dipilih serta segmentasi nasabah yang dituju. Semakin kompleks layanan yang ditawarkan, biasanya semakin tinggi pula ketentuan saldo minimum yang harus dijaga.
Berikut adalah rincian ketentuan saldo minimum di tiga bank terbesar di Indonesia, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI, yang berlaku pada Oktober 2026:
Bank Mandiri
Bagi nasabah Bank Mandiri, besaran saldo minimum sangat bervariasi tergantung jenis produknya. Untuk Tabungan Rupiah reguler, nasabah wajib menjaga saldo sebesar Rp100.000. Sementara itu, bagi pengguna Tabungan NOW, batas minimumnya jauh lebih ringan yakni Rp25.000. Untuk kebutuhan khusus seperti Tabungan Payroll, saldo minimal yang harus ada hanya Rp10.000, sedangkan TabunganKu menetapkan angka Rp20.000. Menariknya, produk Tabungan SiMakmur menawarkan keunggulan bebas biaya, dan untuk nasabah pelajar melalui Simpanan Pelajar, saldo minimum hanya Rp5.000.
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
BRI memiliki struktur saldo minimum yang cukup konsisten untuk produk-produk utamanya. Untuk produk Simpedes, BritAma, hingga BritAma Bisnis/Pro/X, nasabah diwajibkan memiliki saldo mengendap sebesar Rp50.000. Hal yang sama juga berlaku untuk produk Junio. Sementara itu, untuk program inklusi keuangan seperti TabunganKu, batasnya adalah Rp20.000, dan untuk SimPel khusus pelajar hanya sebesar Rp5.000.
Bank Negara Indonesia (BNI)
BNI memiliki rentang saldo minimum yang cukup lebar. Untuk produk Taplus, nasabah perlu menjaga saldo Rp150.000, namun untuk Taplus Bisnis, ketentuannya jauh lebih tinggi yakni Rp1.000.000. Khusus untuk Taplus Pegawai, besaran saldo minimumnya bergantung pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak bank dengan instansi terkait. Di sisi lain, BNI menawarkan fleksibilitas tinggi melalui Taplus Muda yang memiliki saldo minimum Rp0, serta BNI Pandai yang tidak menetapkan batasan saldo tertentu. Untuk produk inklusi seperti SimPel dan TabunganKu, batasannya tetap berada di angka Rp5.000 dan Rp20.000.
Secara umum, terlihat pola bahwa produk tabungan yang ditujukan untuk pelajar atau program inklusi keuangan memiliki persyaratan saldo yang sangat rendah guna memudahkan masyarakat luas. Sebaliknya, produk yang menyasar segmen bisnis atau korporasi menetapkan batas saldo yang lebih tinggi untuk mendukung kebutuhan transaksi yang lebih kompleks dan layanan perbankan yang lebih menyeluruh. Nasabah disarankan untuk selalu memantau saldo mereka agar tetap berada di atas batas minimum tersebut.
