agroplus.co.id – Langkah strategis kembali diambil oleh salah satu tokoh konglomerat ternama Indonesia, Edwin Soeryadjaya. Tanpa banyak pemberitahuan, Komisaris PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG) ini dilaporkan telah menambah porsi kepemilikan sahamnya di perusahaan investasi tersebut. Aksi beli ini menjadi sinyal positif bagi para investor yang memperhatikan pergerakan para pemegang saham pengendali di pasar modal.
Berdasarkan data keterbukaan informasi yang dirilis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), Edwin Soeryadjaya melakukan pembelian sebanyak 830.000 lembar saham SRTG. Transaksi ini tidak dilakukan dalam satu waktu sekaligus, melainkan melalui dua tahap pembelian yang berbeda pada bulan September 2026. Langkah ini menunjukkan adanya perhitungan yang matang dalam mengumpulkan aset di emiten tersebut.

Rincian transaksi pertama tercatat terjadi pada tanggal 18 September 2026. Pada kesempatan tersebut, Edwin menyerap sebanyak 340.000 unit saham biasa dengan harga eksekusi di level Rp1.782 per lembar. Nilai transaksi pada tahap awal ini mencapai angka Rp605,88 juta. Tak berhenti di situ, ia kembali melakukan aksi borong pada transaksi kedua yang jatuh pada tanggal 21 September 2026.
Pada tahap kedua, Edwin menambah koleksi sahamnya sebanyak 490.000 unit dengan harga yang sedikit lebih tinggi, yakni Rp1.805 per saham. Transaksi kedua ini menelan biaya sekitar Rp884,45 juta. Jika ditotal secara keseluruhan, Edwin Soeryadjaya telah menggelontorkan dana sekitar Rp1,49 miliar untuk memperkuat posisinya di PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.
Penting untuk dicatat bahwa seluruh pembelian ini dilakukan secara langsung oleh yang bersangkutan, bukan melalui perantara atau pihak ketiga lainnya. Selain itu, transaksi ini bukan merupakan skema repurchase agreement (perjanjian beli kembali), melainkan murni bertujuan untuk kepentingan investasi jangka panjang. Hal ini mempertegas kepercayaan sang konglomerat terhadap prospek bisnis yang dijalankan oleh Saratoga.
Dalam laporan keterbukaan informasi tersebut, ditegaskan pula bahwa Edwin Soeryadjaya tetap memegang status sebagai pihak pengendali perusahaan. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mempertahankan kendali atas arah kebijakan perusahaan di masa mendatang. Penambahan saham ini secara otomatis meningkatkan total kepemilikan Edwin menjadi 4.876.599.190 unit saham.
Efek dari penambahan ini juga berdampak pada peningkatan hak suara di dalam perusahaan. Hak suara Edwin kini naik menjadi 35,95%, meningkat tipis dari posisi sebelumnya yang berada di angka 35,94%. Pergerakan ini sering kali dibaca oleh pelaku pasar sebagai bentuk optimisme internal terhadap stabilitas dan pertumbuhan nilai perusahaan di masa depan. Bagi para investor ritel, aksi nyata dari pemegang saham pengendali seperti ini biasanya menjadi indikator kepercayaan diri manajemen terhadap fundamental perusahaan.
