agroplus.co.id – PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) secara resmi telah menuntaskan langkah strategisnya dengan menjual seluruh kepemilikan saham dan waran di Kestrel Coal Group Pty Ltd (Kestrel) kepada raksasa tambang asal Australia, Yancoal Australia Limited (Yancoal). Transaksi besar ini dilakukan melalui anak perusahaan AADI, yakni Adaro Capital Limited (ACL), yang secara tidak langsung menguasai 90% saham perusahaan tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, proses penyelesaian transaksi atau closing telah dilaksanakan pada 1 Oktober 2026 waktu Melbourne. Langkah ini diambil setelah seluruh persyaratan dalam Perjanjian Jual Beli (Sale and Purchase Agreement/SPA) yang telah disepakati pada April 2026 terpenuhi sepenuhnya.

Melalui kesepakatan ini, Yancoal kini resmi memegang kendali penuh atas Kestrel dengan kepemilikan saham mencapai 100%. Sebelumnya, AADI melalui ACL memiliki 720.385.220 saham biasa di Kestrel, yang setara dengan 47,99% dari total kepemilikan perusahaan tersebut.
Nilai Transaksi Fantastis
Dari pelepasan aset ini, ACL berhasil meraup dana segar yang sangat besar. Nilai transaksi sebelum pajak tercatat sebesar US$814,12 juta atau jika dikonversi ke mata uang rupiah mencapai Rp14,57 triliun (asumsi kurs Rp17.900/US$). Setelah dikurangi kewajiban pajak, nilai bersih yang diterima adalah sebesar US$734,83 juta atau setara Rp13,15 triliun.
Menariknya, transaksi ini masih membuka peluang pendapatan tambahan bagi ACL dan penjual lainnya. Terdapat potensi contingent cash consideration atau pembayaran tunai tambahan hingga maksimal US$550 juta atau sekitar Rp9,85 triliun. Pembayaran tambahan ini akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun, dengan syarat harga rata-rata indeks batu bara kokas metalurgi Platts Premium Low Vol Hard Coking Coal FOB Australia (PLVHA00) melampaui ambang batas tertentu setiap tahunnya.
Strategi Penguatan Modal dan Ekspansi
Manajemen AADI mengungkapkan bahwa keputusan untuk mendivestasi tambang di Australia tersebut bukan tanpa alasan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar grup untuk fokus pada pengembangan bisnis di dalam negeri Indonesia. Selain itu, dana segar yang diperoleh akan dialokasikan untuk pembayaran dividen kepada pemegang saham serta memperkuat struktur permodalan perusahaan melalui pelunasan sebagian pinjaman grup.
Merujuk pada regulasi OJK mengenai Transaksi Material, aksi korporasi ini dikategorikan sebagai transaksi material karena nilainya berada di rentang 20% hingga 50% dari total ekuitas perseroan. Namun, karena tidak melebihi batas tersebut, AADI tidak diwajibkan untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) khusus terkait transaksi ini.
Pihak manajemen juga memastikan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun benturan kepentingan, sehingga dipastikan tidak akan mengganggu stabilitas dan kelangsungan operasional perusahaan di masa depan.
Profil Kestrel dan Dampak Keuangan
Kestrel sendiri merupakan pemain penting di industri batu bara metalurgi. Melalui anak usahanya, Kestrel Coal Resources Pty Ltd, perusahaan ini mengoperasikan tambang batu bara bawah tanah di Bowen Basin, Queensland tengah, Australia. Berdasarkan data keuangan per Juni 2026, Kestrel mencatatkan total aset sebesar US$2,24 miliar atau sekitar Rp40,05 triliun dengan laba periode berjalan mencapai US$26,88 juta.
Secara finansial, aksi divestasi ini memberikan dampak positif pada laporan keuangan proforma AADI. Laba usaha konsolidasian AADI untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2026 mengalami kenaikan signifikan, dari US$666,54 juta menjadi US$744,95 juta (sekitar Rp13,33 triliun) setelah dilakukan penyesuaian. Hal ini menunjukkan bahwa langkah pelepasan aset di luar negeri tersebut justru memperkuat posisi keuangan perusahaan secara keseluruhan.
