MMIX Ungkap Susunan Pemegang Saham, BEI Puas?
Agroplus – Dunia pasar modal kembali diwarnai dinamika menarik dari PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX). Setelah ‘disentil’ oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemeriksaan transaksi saham, emiten yang bergerak di sektor produk kesehatan dan perawatan diri ini akhirnya buka-bukaan. Mereka merilis susunan lengkap pemegang saham dan jajaran manajemen, sebuah langkah transparansi yang dinanti banyak pihak.

Keterbukaan informasi yang disampaikan MMIX merujuk pada keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) per tanggal 26 Januari 2024. Manajemen menegaskan bahwa data tersebut tidak mengalami perubahan signifikan hingga 11 Juni 2024. Dalam rinciannya, PT Multi Inti Usaha tampil sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan fantastis, mencapai 1,44 miliar saham atau setara 60% dari total 2,4 miliar saham perseroan. Sementara itu, porsi masyarakat juga cukup signifikan, yakni 600 juta saham atau 25%.
Sisa kepemilikan saham tersebar di kalangan direksi dan komisaris. Direktur Utama Mengky Mangarek dan Direktur Eveline Natalia Susanto masing-masing memegang 144 juta saham, atau 6% dari total saham. Posisi Komisaris Utama Hillary Josephine dan Komisaris Allen Feliciano juga tidak luput dari kepemilikan saham, masing-masing 36 juta saham atau 2%. Menariknya, Direktur Christopher Lee dan Komisaris Independen Togu Cornetius Simanjuntak tercatat tidak memiliki selembar pun saham di perusahaan ini.
Lebih jauh, dalam lampiran Keputusan Menkumham Nomor AHU-0046853.AH.01.02.Tahun 2023 tertanggal 10 Agustus 2023, terungkap bahwa modal dasar MMIX tercatat Rp180 miliar dengan modal ditempatkan sebesar Rp60 miliar. Dari angka tersebut, nilai kepemilikan PT Multi Inti Usaha tercatat Rp36 miliar, dan masyarakat Rp15 miliar. Namun, ada catatan penting yang perlu digarisbawahi: susunan pemegang saham dalam dokumen ini bukanlah susunan sesuai daftar pemegang saham terakhir yang tercatat di Biro Administrasi Efek (BAE). Ini mengindikasikan adanya potensi perbedaan data yang perlu dicermati oleh investor.
BEI juga sempat menanyakan informasi mengenai pemegang saham berbentuk institusi beserta pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owners) hingga level perorangan. MMIX menanggapi bahwa memang ada pemegang saham berbentuk badan hukum, namun perseroan tidak merinci susunan pemegang saham maupun pengurus PT Multi Inti Usaha, yang notabene adalah pemegang saham mayoritas. Hal ini meninggalkan sedikit pertanyaan mengenai siapa sebenarnya ‘dalang’ di balik Multi Inti Usaha yang menguasai mayoritas saham MMIX.
Terkait struktur anak usaha, MMIX menegaskan bahwa per 26 Januari 2024, mereka tidak memiliki anak perusahaan. Oleh karena itu, tidak ada data pemegang saham maupun manajemen anak usaha yang perlu disampaikan. Manajemen MMIX menegaskan komitmennya: "Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal serta ketentuan PT Bursa Efek Indonesia yang berlaku."
Sebagai konteks, saham MMIX sempat mengalami penghentian sementara perdagangan oleh BEI. Berdasarkan pengumuman Bursa tertanggal 5 Juni 2024, perdagangan saham MMIX dibuka kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 17 Juni 2024. Keterbukaan informasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut bagi investor dan menjaga kepercayaan pasar terhadap kinerja dan tata kelola perusahaan.
