Close Menu
    What's Hot

    Data Pertanian Aman! Mentan Gandeng BSSN Jaga Ketahanan Pangan

    11 Oktober 2025

    Harga Pupuk Subsidi Dijamin! Awas Kios Nakal, Sanksi Menanti!

    10 Oktober 2025

    Jagung Petani Laris Manis! Bulog Catat Rekor Serapan, Polri Turut Andil!

    9 Oktober 2025
    agroplus
    • Home
    • Berita
    • Pangan
    Terbaru
    • Data Pertanian Aman! Mentan Gandeng BSSN Jaga Ketahanan Pangan
    • Harga Pupuk Subsidi Dijamin! Awas Kios Nakal, Sanksi Menanti!
    • Jagung Petani Laris Manis! Bulog Catat Rekor Serapan, Polri Turut Andil!
    • Makan Bergizi Sekolah? UMJ: Tiru China, Jangan Sampai Mubazir!
    • Mentan Amran: PTPN Harus Jadi Mesin Uang Negara!
    • Panen Raya Subang Pecah Rekor! Petani Kaya Raya Berkat Ini?
    • Harga Jagung Tinggi? Bapanas Gelontorkan 52 Ribu Ton!
    • HKTI Era Baru! Wamentan Sudaryono Gebrak Kedaulatan Pangan?
    Sabtu, 11 Oktober 2025
    agroplus
    Home - Pangan - Harga Beras Naik? Ombudsman Sentil Pemerintah, Ada Apa?
    Pangan

    Harga Beras Naik? Ombudsman Sentil Pemerintah, Ada Apa?

    27 Agustus 20254 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Harga Beras Naik? Ombudsman Sentil Pemerintah, Ada Apa?

    Agroplus – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mendesak pemerintah untuk segera menata ulang kebijakan perberasan nasional. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap pangan dengan harga yang terjangkau. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menilai bahwa kebijakan perberasan saat ini belum stabil dan berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti kenaikan harga beras, lambatnya penyaluran stok, serta ketidakpastian bagi para pelaku usaha di sektor ini.

    Yeka mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), stok beras nasional pada Juli 2025 mencapai 4,2 juta ton. Jumlah ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah. Sebagai perbandingan, pada tahun 1984 dan 1997, stok tertinggi hanya mencapai sekitar 3 juta ton.

     Harga Beras Naik? Ombudsman Sentil Pemerintah, Ada Apa?
    Gambar Istimewa : news.majalahhortus.com

    Menurutnya, meskipun angka stok beras terlihat baik, namun hal tersebut belum menjamin keamanan pangan jika tidak dikelola dengan cermat. Yeka menekankan bahwa swasembada pangan bukanlah capaian sesaat, melainkan sebuah keberlanjutan yang harus terus diupayakan.

    "Jika stok itu gambaran swasembada maka concern Ombudsman bukan swasembada di satu titik melainkan swasembada berkelanjutan. Apa artinya kita merayakan swasembada tapi akhirnya mengimpor lagi," kata Yeka dalam Diskusi Publik Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Gedung Ombudsman RI, Selasa (26/8).

    Yeka juga menyoroti kebijakan any quality dengan harga gabah Rp 6.500/kg dan penumpukan stok di Bulog yang sempat meningkatkan Nilai Tukar Petani Beras (NTPb) hingga 120. Namun, setelah kebijakan tersebut diterapkan, harga gabah justru melonjak menjadi Rp 7.500-8.000/kg dan harga beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menyebutkan bahwa masa panen raya telah berlalu, namun stok pemerintah hingga Juli belum optimal dilepas ke pasar, sehingga memperparah kelangkaan.

    Selain itu, Yeka juga menyoroti sulitnya penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Aturan yang ketat dan ancaman pidana membuat pelaku usaha enggan terlibat dalam distribusi beras SPHP. Beberapa distributor bahkan diproses hukum akibat perbedaan persentase broken beras dengan label kemasan. Sementara itu, penggilingan beras tidak memperoleh margin usaha yang memadai karena HET belum disesuaikan dengan ongkos produksi.

    "Saya melihat HET perlu diformulasikan lagi, apakah tepat pelaku usaha dibebankan dengan HET. Sebagian besar pengamat melihat bahwa HET untuk swasta sebaiknya dilepas saja. Jadi ada paradoks apakah betul HET ini mensejahterakan masyarakat," kata Yeka.

    Berdasarkan data Bapanas, konsumsi beras nasional mencapai sekitar 2,6 juta ton per bulan. Stok masyarakat rata-rata hanya 4 juta ton (per Desember 2023). Jika suplai pemerintah tersendat, stok hanya mampu bertahan sekitar 1,6 bulan. Hingga Juli 2025, penyaluran beras SPHP baru mencapai 236.128 ton (data Bulog), jauh di bawah kebutuhan. Produksi beras komersial pun terhambat kebijakan HET. Belakangan, pemerintah juga meminta produsen dan distributor menandatangani surat komitmen membeli Gabah Kering Panen Rp 6.500 per kg dan menjual beras sesuai HET.

    Ombudsman menilai bahwa ketidakjelasan aturan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan HET membingungkan semua pihak. Produsen tidak memiliki pedoman yang jelas mengenai HPP gabah, pengolah dan distributor mengalami kerugian karena HET tidak menutupi biaya produksi, dan konsumen bingung dengan kualitas beras yang tersedia. Ancaman pidana juga menambah ketidakpastian, sehingga bisnis menjadi tidak kondusif karena aturan yang berubah-ubah dan berisiko pidana.

    Sebagai solusi, Ombudsman meminta pemerintah untuk mempercepat penyaluran beras SPHP dengan memperbaiki sistem distribusi, melibatkan pelaku usaha, memberikan kejelasan aturan bagi beras komersial agar sesuai dengan mekanisme pasar, serta memastikan bantuan pangan tepat sasaran bagi masyarakat miskin sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.

    Yeka menekankan bahwa pemerintah perlu membuat kebijakan perberasan yang lebih konsisten. Kebijakan pemerintah juga harus memberikan insentif terhadap peningkatan kualitas panen petani. Dalam hal ini, gabah dengan kualitas yang lebih baik harus mendapatkan harga yang layak.

    "Pemerintah wajib memastikan beras SPHP dan komersial dapat diakses masyarakat dengan harga wajar, dan bantuan pangan diberikan tepat sasaran karena bagaimanapun ini sudah menjadi hak masyarakat," pungkas Yeka.

    Terkait perlindungan konsumen, Yeka juga mendukung upaya Satgas Pangan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen terkait kesesuaian label dengan isi beras kemasan.

    "Sejak 2007 isu beras berlabel ini sudah mencuat, bahwa pemerintah mendorong beras dikemas dengan benar dan apa yang di dalamnya harus sesuai, jika melanggar artinya salah. Jika praktik ini tidak dibenahi terus menerus dapat menimbulkan berbagai permasalahan salah satunya adalah isu beras oplosan," tegas Yeka.

    Oleh karena itu, melalui Diskusi Publik ini Yeka berharap dapat mengumpulkan berbagai informasi sebanyak mungkin guna memberikan saran perbaikan kepada pemerintah terkait kebijakan perberasan dari hulu ke hilir.

    Turut hadir sebagai narasumber Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Deputi KSP Bapanas I Gusti Ketut Astawa, Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University Prof. Dr. Ir. Dwi Andreas Santosa, Pengamat Sosial Ekonomi Pertanian Alamsyah Saragih dan Pengamat Pertanian Khudori.

    Follow on Google News
    Sasmito

      Related Posts

      Data Pertanian Aman! Mentan Gandeng BSSN Jaga Ketahanan Pangan

      11 Oktober 2025

      Harga Pupuk Subsidi Dijamin! Awas Kios Nakal, Sanksi Menanti!

      10 Oktober 2025

      Jagung Petani Laris Manis! Bulog Catat Rekor Serapan, Polri Turut Andil!

      9 Oktober 2025

      Makan Bergizi Sekolah? UMJ: Tiru China, Jangan Sampai Mubazir!

      8 Oktober 2025

      Mentan Amran: PTPN Harus Jadi Mesin Uang Negara!

      7 Oktober 2025

      Panen Raya Subang Pecah Rekor! Petani Kaya Raya Berkat Ini?

      6 Oktober 2025
      Add A Comment
      Leave A Reply Cancel Reply

      Don't Miss
      Pangan

      Data Pertanian Aman! Mentan Gandeng BSSN Jaga Ketahanan Pangan

      Agroplus – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat benteng pertahanan dunia maya dengan menggandeng Badan Siber dan…

      Harga Pupuk Subsidi Dijamin! Awas Kios Nakal, Sanksi Menanti!

      10 Oktober 2025

      Jagung Petani Laris Manis! Bulog Catat Rekor Serapan, Polri Turut Andil!

      9 Oktober 2025

      Makan Bergizi Sekolah? UMJ: Tiru China, Jangan Sampai Mubazir!

      8 Oktober 2025
      Top Posts

      Inpres Jaga Harga Beras, Petani Untung Besar!

      9 April 2025

      Harga Gabah Anjlok, Bulog Turun Tangan!

      9 April 2025

      Harga Pangan Terjangkau, Prabowo Puas!

      9 April 2025

      Rahasia Sukses Swasembada Pangan: Prabowo Ungkap Sosok Mentan yang Luar Biasa!

      9 April 2025
      agroplus
      © 2025 KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Jaringan Media
      • lahatsatu.com
      • chapnews.id
      • suaramedia.id
      • internationalmedia.co.id
      • redaksibengkulu.co.id
      • jp-news.id
      • agroplus.co.id
      • eranusantara.co
      • bolasepak.co.id
      • bolapedia.co.id
      • cianews.co.id
      • Jabarpos.id
      • bingkaiwarta.com
      • berita-rakyat.co.id
      • fixmakassar.com
      • infopali.co.id
      • 55tv.co.id
      • faktual.news
      • mediaseruni.co.id
      • zonamerahnews.com
      • kabartifa.id
      • haluannews.id
      • thescreescore.com
      • hustlerwords.com
      • lenterapos.com
      • looksports.media
      • porosinformasi.co.id
      • sportszam.com
      • politicanews.id
      • deteksinews.co.id
      • esportivonews.com
      • morninroutine.com
      • diyetekno.com
      • faseberita.id
      • pamartanusantara.co.id
      • gangberita.com
      • bangkaterkini.id
      • malutpost.id