agroplus.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengambil langkah tegas dengan melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas perdagangan tiga emiten sekaligus. Ketiga perusahaan yang menjadi sorotan dalam pemeriksaan ini adalah PT Capital Financial Indonesia Tbk. (CASA), PT Fuji Finance Indonesia Tbk. (FUJI), dan PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk. (NSSS). Langkah ini diambil menyusul adanya temuan indikasi aktivitas transaksi yang tidak wajar di pasar modal.
Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis oleh pihak bursa, kecurigaan muncul setelah sistem pengawasan mendeteksi adanya konsentrasi transaksi yang sangat tinggi pada kelompok investor yang sangat terbatas. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan adanya praktik manipulasi pasar yang dapat merugikan investor ritel maupun stabilitas perdagangan secara keseluruhan.

Kasus yang paling mencolok ditemukan pada saham CASA. Dalam periode pengamatan singkat antara 26 Oktober hingga 2 November 2026, BEI menemukan pola transaksi yang sangat tidak lazim. Hanya terdapat 6 investor yang menggunakan 6 Anggota Bursa berbeda, namun mereka menguasai sekitar 98 persen dari total volume transaksi saham tersebut. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seluruh pergerakan harga dan volume saham CASA pada pekan tersebut hanya dikendalikan oleh segelintir pihak saja.
Kondisi serupa juga ditemukan pada saham FUJI, meski dengan rentang waktu pengamatan yang lebih panjang, yakni dari awal Maret hingga akhir Oktober 2026. Dalam periode tersebut, tercatat ada 16 investor yang melalui 10 Anggota Bursa menguasai sekitar 87 persen dari total transaksi. Meskipun persentasenya tidak setinggi CASA, dominasi kelompok kecil ini tetap menjadi perhatian serius otoritas bursa.
Sementara itu, untuk saham NSSS, pemeriksaan dilakukan dalam cakupan waktu yang paling luas, mulai dari 1 Desember 2025 hingga 30 Oktober 2026. Meski kontribusi transaksi oleh kelompok tertentu hanya berada di angka 52 persen—yang secara persentase paling rendah dibanding dua saham lainnya—namun jumlah partisipan yang terlibat cukup banyak, yakni 19 investor melalui 15 Anggota Bursa.
Pihak BEI menegaskan bahwa tindakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan ketat untuk memastikan perdagangan efek berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Investigasi ini juga bertujuan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor agar terhindar dari praktik-praktik perdagangan yang tidak sehat.
Menanggapi situasi ini, BEI mengimbau kepada seluruh pelaku pasar agar tetap waspada dan selalu mengacu pada keterbukaan informasi resmi yang disampaikan oleh masing-masing emiten. Investor diminta untuk tidak mudah tergiur oleh pergerakan harga yang tidak wajar dan selalu mengambil keputusan investasi berdasarkan data fundamental serta informasi publik yang valid guna menghindari risiko kerugian yang tidak perlu.
